*REM DARURAT PENANGKAL KEMATIAN*
Oleh : Chazali H. Situmorang *)
Saya tertegun membaca headline berita Koran Tempo hari Kamis 10 Septembe 2020, dengan judul MENUJU AMBRUK. Koran itu mengulas berbagai indikator menunjukkan situasi pandemi terus memburuk. Sistem kesehatan dikhawatirkan tak akan lagi bisa menampung pasien baru. Pemerintah DKI menetapkan kembali pembatasan sosial berskala besar mulai Senin, 14 September mendatang.
Kita kutip apa kata Presiden Jokowi 7 September 2020, “ Jangan sampai urusan kesehatan ini belum tertangani dengan baik, kita sudah me – restart ekonomi. Kesehatan tetap nomor satu”.
Seolah gayung bersambut, Gubernur Anies 9 September 2020, menyatakan “ Dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin”.
Tetapi hari ini, di media elektronik maupun media cetak Anis di Bully politisi-politisi partai politik ( tak usah disebut namanya), yang menyebut langkah Anis tidak tepat. Anis kurang tegas menerapkan disiplin pada masyarakat karena tidak mematuhi protokol kesehatan ( 3 M), tetapi kalangan kesehatan para dokter , profesor ahli epidemiologi mendukung langkah Anis.
Bahkan ada dari Kadin dalam diskusi di TV One (Kamis, 10 Sept.2020) memberikan ilustrasi yang bagus sekali. Selesaikan dulu akar masalahnya yaitu kesehatan (mengendalikan virus), baru diperbaiki ekonominya. Jika akarnya tidak tuntas, bantuan sosial dikucurkan terus untuk menopang ekonomi rakyat, ibarat mengisi kaleng yang bocor. Berapa banyak diisi air, tidak ada gunanya sebab akan bocor terus. Langkah yang perlu dilakukan adalah menambal ember yang bocor itu, baru diisi air, pasti sebentar saja sudah penuh, dan tidak perlu di tambah air lagi.
Jika semua penyelenggara negara yang bertanggungjawab di negeri ini, sama berfikirnya merujuk pada ember bocor tadi, tentu akan cepat diselesaikan persoalan pandemi covid-19.
Konkritnya, jika pada awal kejadian di bulan Maret 2020 yang lalu kasus masih sedikit, masyarakat dikurung di rumah khususnya tiga provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, 3 minggu saja. Secara simultan 3 T dan 3 M dilakukan, transportasi masa dihentikan, pengawasan diperketat di setiap perbatasan, bansos diberikan tanpa bertele-tele untuk bertahan dirumah, mungkin kita akan sama dengan negara lain yang telah berhasil keluar dari kepungan Covid-19.
Biayanya mungkin tidak sebesar sekarang, yang dikeluarkan pemerintah sudah ratusan triliun rupiah, tetapi keberhasilan kita adalah menernak virus sehingga lebih 200 ribu orang terinfeksi, lebih 8.000 orang yang meninggalkan dunia, dan sekita72% dari yang terinfeksi itu berhasil sembuh.
Bukan itu saja yang terjadi. Tenaga medis dokter umum, spesialis, doktor, profesor, sudah lebih dari 100 orang meninggal dunia. Mereka itu para ahli, terutama ahli paru-paru yang jumlahnya terbatas.
Di DKI Jakarta per tanggal 6 September 2020, total kamar isolasi rumah sakit rujukan menurut Anies ada 4.053 tempat tidur. 77% sudah terisi pasien Covid-19. Sedangkan ruang ICU ada 528 tempat tidur, 83% terisi. Diperhitungkan pada 17 September 2020 mendatang ini, ruang isolasi akan penuh, sedangkan ICU 15 September 2020 akan penuh.
Sedangkan kasus terinfeksi dan memerlukan isolasi meningkat terus, demikian juga yang memerlukan perawatan intensive (ICU), membutuhkan ventilator karena kesulitan bernafas, juga semakin bertambah, mau dikemanakan mereka ini. Dibiarkan saja mereka ini mati pelan – pelan atau mati seketika?. Sungguh besar dosa yang harus ditanggung oleh mereka yang diberi amanah mengurus rakyatnya itu.
Anies tidak mau menanggung dosa itu. Biarlah itu menjadi milik mereka yang memang senangnya bergelimang dosa. Pekan depan dia pasang rem darurat menambal ember bocor, kembali PSBB.
*Kenapa heboh Anies merencanakan PSBB?*
Ada yang menarik berita hari ini, seorang politisi partai Gerindra menyarankan Prabowo menyampaikan ke Presiden Jokowi memecat Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta karena mengumumkan PSBB , hal itu melanggar UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Mari kita simak bagaimana sebenarnya soal PSBB ini. PSBB ini lahir atas adanya PP 21/2020 sebagai penjabaran dari Pasal 60 UU 6/2018, yaitu diberlakukannya PSBB. Secara teknis pelaksanaanya diatur dalam Permenkes Nomor 9 TAHUN 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Dikeluarkan 3 April 2020.
Kita kutip saja Pasal 13 (1) Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar meliputi: a. peliburan sekolah dan tempat kerja; b. pembatasan kegiatan keagamaan; c. pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum; d. pembatasan kegiatan sosial dan budaya; e. pembatasan moda transportasi; dan f. pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
(2) Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) *dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.*
Bunyi Permenkes itu pasal 13 ayat (2), sudah cukup jelas bahwa PSBB dilakukan dalam rentang waktu masa inkubasi terpanjang. Dan dapat diperpanjang jika masih ada penyebaran. Kondisi saat ini masa inkubasi terpanjang belum juga berakhir. Kasus meningkat terus. Pemda DKI juga belum pernah mengumumkan berakhirnya PSBB, tetapi melakukan proses transisi dengan melakukan relaksasi PSBB. Ternyata relaksasi PSBB itu membuat masyarakat “lupa diri” berlonggar ria, inkubasi virusnya ya meningkat, karena ikut juga bersuka ria mengikuti inangnya.
Itulah yang dilakukan Anies, menarik rem darurat, kembali ke PSBB yang belum pernah dia cabut, dan itu sesuai dengan Permenkes 9/2020 dan PP 21/2020 yang sampai sekarang belum dicabut. Pemerintah sampai sekarang belum mencabut keadaan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat maupun Bencana Nasional Non-Alam.
Disarankan kepada Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, menegur fungsionaris partainya ( salah satu Wakil Ketum), disuruh belajar lagi peraturan, karena pernyataannya itu sungguh memalukan partai. Apalagi Anies adalah Gubernur DKI yang diusung Gerindra.
*Pemerintah Pusat tidak ada pilihan*
Usulan Anies untuk PSBB kembali minggu depan ini, merupakan pilihan sulit dan pahit. Pilihan yang memang tidak mengenakkan masyarakat. Tetapi keputusan harus diambil. Jika tidak DKI menjadi tempat kuburan massal korban Covid-19. Dan itu bisa menimpa siapa saja. Bisa masyarakat jelata maupun penyelenggara negara itu sendiri. Kalau pensiunan penyelenggara negara sudah banyak, karena umumnya mereka komorbid. Ada mantan menteri, pensiunan jenderal, pengusaha. Covid-19 tidak pilih bulu.
Virus ini sangat licik dan licin. Cepat melakukan mutasi gen, sehingga ada yang berpendapat bahwa upaya membuat Vaksin yang sedang dikerjakan oleh Bio Farma dikhawatirkan tidak efektif. Tetapi kita berharap efektiflah. Masyarakat menunggu dengan harap dan putus asa agar rencana Nopember 2020 sudah mulai di luncurkan vaksin sinovac itu dengan uji klinis III lolos dari BPOM, tidak molor lagi jadwalnya.
Situasi sekarang ini, para menteri janganlah sering menunjukkan perbedaan pendapatnya di masyarakat terhadap apa yang dilakukan para Gubernur. Menteri itu harus mengayomi, letakkan kepentingan kesehatan masyarakat diatas segala prioritas lainnya. Bayangkan jika yang terkena covid-19 diri kita sendiri, RS Rujukan penuh, ICU penuh, apa mau MPP atau seketika?.
Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi, Menkeu, kompak mengkritik Anies. Menko Perekonomian menyebutkan gara-gara pengumuman Anies indeks saham turun tajam, Menko Marves tidak yakin jumlah tempat tidur untuk isolasi sudah tidak mencukupi. Mengajak Anies lihat ke RS Wisma Atlit, sedangkan Menkeu mengkhawatirkan pada kuartal III ini ekonomi Indonesia seharusnya bisa pulih, karena pengumuman mendadak Anies soal PSBB, ekonomi Indonesia bisa semakin terjal.
Pertanyaannya sederhana saja. Apakah kenaikan rupiah dan mempertahankan saham dan peningkatan ekonomi untuk manusia yang mati atau yang hidup?. Jawabannya jelas untuk yang hidup. Kalau yang hidup itu sakit kena wabah dan angka kematiannya sampai 4%, rumah sakit hampir penuh tenaga medis banyak yang tewas, apakah yang diperlukan indeks harga saham, kurs rupiah, atau pertumbuhan ekonomi?. Ah tak sanggup kita menjawabnya.
Seharusnya para menteri yang berhimpun dalam Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, bukan mengkritik Anies yang mengambil jalan penuh risiko itu. Tetapi sebaiknya mengingatkan Gubernur atau Walikota/Bupati yang daerahnya penanganan PSBB nya tidak karuan. Apalagi banyak Pemda prop/Kab/Kota sampai saat ini tidak mengajukan PSBB kepada Menkes dengan berbagai alasan. Akibatnya kita lihat korban berjatuhan. Rumah sakit penuh, dokter-dokternya tewas. Supaya apa?. Ya agar wabah cepat terkendali dan perekonomian dapat dipulihkan kembali.
Apakah Anies akan bertahan sendiri menghadapi situasi ini?, apakah dia menyerah?. Seluruh ahli kesehatan dibelakang Anies, kecuali Menkes Terawan yang tidak diketahui dimana posisinya. Mungkin lebih suka di comfort zone. Anies sudah siap dengan risiko APBD nya akan jebol. Sekarang ini saja sudah anjlok hampir 50% , insentif pegawai sudah banyak yang dikurangi, anggota DPRD DKI Jakarta banyak yang meradang karena mengalami “paceklik”.
Langkah Anies berkoordinasi dengan Gubernur Jabar, Bupati/Walikota Bodebek, dan para Menteri terkait hari Kamis kemarin sudah dilakukan ya hasilnya sudah kita bisa baca di media-media. Anies berupaya melakukan konsolidasi dan kolaborasi agar bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona, sehingga positivity rate nya dapat turun dari 13,2% ke angka 5% sesuai dengan standar WHO.
Perlu diketahui positivity rate nasional saat ini adalah 18,4%. Artinya secara nasional dari 100 orang yang ditest, 18 orang diantaranya terinfeksi virus corona. Untuk DKI dari 100 orang yang ditest, 13 orang terinfeksi. WHO mensyaratkan yang dapat ditoleransi paling banyak 5 orang yang terinfeksi dari 100 orang yang ditest.
Dukungan wilayah sekitar DKI Jakarta menjadi penting, karena untuk kepentingan bersama, manfaat bersama dan aliran darah kehidupan yang bersambungan antara Jakarta, Bogor, dan Bekasi dan Tangerang.
Silang pendapat antara Gubernur DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat masih belum berakhir, tetapi Profesor Wiku Adisasmito, Juru bicara Satgas Covid-19, menurut koran Tempo hari ini ( 11 Sept 2020, halaman 2 baris kelima) menyebutkan Presiden Joko Widodo mendukung penerapan PSBB oleh Pemerintah DKI. Pertimbangan nya, penambahan kasus baru dan rasio positif Covid-19 di DKI Jakarta yang melonjak dalam kurun empat pekan terakhir.
Mari kita lihat, Presiden Jokowi bergandeng tangan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan menghadapi Covid-19 ini, karena mereka berdua adalah pemegang mandat langsung dari rakyat.
*) Pemerhati Kebijakan Publik/Dosen FISIP UNAS
Cibubur, 11 September 2020