Realisasi Anggaran PEN 2021 Mencapai Rp 320,36 Triliun, Pemerintah Genjot Percepatan Realisasi Anggaran

by -
Realisasi Anggaran PEN 2021 Mencapai Rp 320,36 Triliun
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. (Kemkominfo TV)

SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah  terus  bekerja  keras  untuk  mempercepat  realisasi  anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebagai salah satu instrumen utama untuk mendorong pemulihan ekonomi dan penanganan dampak pandemi.

Per 6 Agustus 2021, Realisasi anggaran PEN telah mencapai Rp 320,38 triliun, atau 43% dari pagu anggaran sebesar Rp 744,75 triliun.

Dalam APBN 2021 Pemerintah mengalokasikan anggaran Program PEN dalam sebesar Rp 699,43 triliun, lebih tinggi dibandingkan alokasi pada 2020 sebesar Rp 695,2 triliun.

Untuk memberikan tambahan dukungan penanganan kesehatan dan perlindungan sosial di tengah peningkatan kasus COVID-19, pemerintah kemudian memperbesar anggaran Program PEN 2021 menjadi Rp 744,75 triliun.

Penguatan  pagu  anggaran  PEN  sebesar  hampir  Rp  50  triliun  tersebut  diharapkan  akan menjadi pondasi kuat dalam mendukung pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“Pemerintah terus mempercepat realisasi anggaran PEN untuk menstimulasi usaha rakyat, memberikan perlindungan sosial, penanganan kesehatan, sekaligus mencegah potensi perlambatan ekonomi di kuartal 3 dan 4 tahun 2021. Itu semua adalah proteksi yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

“Kita bisa melihat terdapat tren perbaikan di berbagai sektor. Karena itu, pemerintah dengan dukungan  semua  pihak, terus berupaya melanjutkan momentum pemulihan ekonomi di tengah upaya meredam penambahan kasus COVID-19,” imbuhnya.

Hingga 6 Agustus 2021, penyerapan anggaran PEN tertinggi terdapat di klaster perlindungan sosial, yakni mencapai Rp 94,79 triliun, atau 50,8% dari total pagu Rp 186,64 triliun.

Program-program yang termasuk dalam klaster perlindungan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu  Sembako/Bantuan  Pangan  Non  Tunai  (BPNT),  Bansos  Tunai  Non-Jabodetabek,  Bansos Sembako Jabodetabek, Logistik/Pangan/Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan Diskon Listrik.

Sementara itu, penyerapan anggaran PEN tertinggi kedua terdapat pada klaster kesehatan yang mencapai Rp 70,32 triliun atau 32,7% dari pagu Rp 214,95 triliun. Anggaran pada klaster ini di antaranya digunakan untuk program penanganan COVID-19, seperti program vaksinasi dan penguatan 3T, iuran jaminan kesehatan, santunan tenaga kesehatan, dan lain-lain.

Selain  kedua  klaster  tersebut, tiga sektor lain dengan penyerapan terbesar anggaran PEN 2021 secara berurutan adalah sebagai berikut:

  • Klaster  dukungan  UMKM  dan  Korporasi  mencapai  Rp55,8  triliun  atau  34,4%  dari  pagu Rp162,40 triliun;
  • Klaster insentif usaha mencapai Rp51,15 triliun atau 81,4% dari pagu Rp62,83 triliun; dan
  • Klaster program prioritas, mencapai Rp48,32 triliun atau 40,8% dari pagu Rp 117,94 triliun.

Menteri Johnny mengungkapkan, pemerintah akan terus mendorong akselerasi penyerapan anggaran PEN 2021. Pemerintah juga akan memonitor, memitigasi setiap kendala, dan memastikan agar  realisasi  PEN  di  semester II 2021 jauh lebih baik, tepat sasaran dan mencegah agar tidak tertumpuk di akhir tahun.

“Semoga program-program yang memanfaatkan anggaran PEN ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya  oleh  rakyat,  khususnya  bagi  mereka yang terdampak pandemi COVID-19,” pungkas Bapak Menteri. (rel/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.