Razia Migas : Oleh Defiyan Cori,
Ekonom Konstitusi
Bagaimanapun publik patut mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang saat ini berbenah diri menegakkan hukum diinternal keluarga mereka. Kasus Ferdy Sambo, adalah bukti bahwa Polri bersungguh-sungguh menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tentu, masyarakat berharap tidak hanya berhenti pada kasus Ferdy Sambo tersebut yang tidak hanya melukai institusi Polri tapi juga bisa meruntuhkan citra dan kepercayaan pada penegakan hukum jika tidak diselesaikan seadil-adilnya dan hukuman setimpal. Kita tunggu dengan sabar dan selalu mengawal kinerja aparatnya!
Selain itu, Polri sebenarnya juga rutin melakukan razia agar masyarakat patuh taat menjalanlan segala peraturan dan per-Undang-Undangan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan umum. Salah satu yang rutin diadakan, yaitu oleh Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) yang kembali akan menggelar razia kendaraan besar-besaran di Indonesia. Kegiatan ini digelar, dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat. Dan, untuk tahun 2023 kegiatan tersebut diberi nama Operasi Keselamatan dengan tema Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama.
Sepertinya pemerintah perlu mencontoh kegiatan rutin Korlantas ini untuk hal lain, sebab penggunaan jalan raya milik umum untuk kemanfaatan bersama ini saja dirazia walaupun memakai kendaraan pribadi. Sementara itu, ada yang selama ini memperoleh subsidi energi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak pernah dirazia soal ketepatan sasaran dan pemanfaatannya. Padahal ratusan triliun uang negara yang berasal dari pajak ini digunakan secara ekslusif atau istilah Presiden Joko Widodo “dibakar tiap tahun!
Oleh karena itu, perlu kiranya pemerintah melalui kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengadakan razia Migas secara rutin untuk mengawasi jalannya kemanfaatan produk hajat hidup orang banyak ini. Apalagi, hampir tiap tahun terjadi kelangkaan diberbagai wilayah dan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Maka, kegiatan razia migas sebagaimana yang dilakukan Polri untuk menertibkan anggaran bagi kepentingan umum atau publik agar tak diselewengkan amatlah penting!
Lebih dari itu, pada tahun anggaran 2023, pemerintah kembali menaikkan alokasinya, seperti solar subsidi menjadi 17 juta KL dari sejumlah 15,1 juta KL pada tahun 2022 atau naik sejumlah 1,9 juta KL (12,58%). Dengan nilai total subsidi yang juga kembali ditambahkan sejumlah Rp339,6 trilliun dibandingkan tahun lalu, 2022 yang hanya Rp208,9 triliun atau naik sejumlah Rp130,7 triliun. Masak sih tidak ada razia migas dan tidak mengantisipasi kejadian kelangkaan, penyimpangan dan kelebihan kuota (over kuota), khususnya solar kembali berulang!