Rapat Koordinasi PAD Kabupaten Agam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

by -
Rapat Koordinasi PAD Kabupaten Agam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
Rapat Koordinasi PAD Kabupaten Agam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

AGAM, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Agam lakukan rapat koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi fokus utama dalam upaya mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Agam.

Kegiatan ini di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Rabu (27/3/2024).

Dalam rapat tersebut, ada penyerahan surat keputusan Bupati Agam tentang Perangkat Daerah Penanggungjawab Pemungutan PAD dan Target Trilwulanan PAD Tahun 2024, disusul dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala Perangkat Daerah Penanggungjawab PAD.

Tindakan ini mencerminkan komitmen tinggi untuk mengoptimalkan penerimaan PAD secara maksimal melalui Pakta Integritas yang menjadi bukti keseriusan untuk mengelola sumber pendapatan asli daerah dengan jujur dan bertanggung jawab.

Diakui bahwa pengelolaan PAD sering terabaikan, dengan fokus lebih kepada belanja tanpa memperhatikan penerimaan. Hal ini tercermin dari realisasi APBD tahun lalu, dimana hanya 10,54% berasal dari PAD, menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi pada pemerintah pusat.

Andri Warman menambahkan upaya meningkatkan PAD, diperlukan kolaborasi, sinergi, inovasi, dan kreativitas dari semua pihak. Peraturan Daerah terbaru tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan, termasuk pengelolaan 13 jenis pajak dan retribusi yang tersebar di Perangkat Daerah Penanggungjawab PAD. Namun, ada perubahan dalam jenis dan sumber PAD, serta kehilangan penerimaan sebesar 1,7 milyar rupiah.

“Melalui rapat ini, kami mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama Bertanggung jawab dalam merealisasikan target PAD, meningkatkan upaya pemungutan PAD dengan maksimal, berkolaborasi untuk mengidentifikasi peluang baru dalam pengelolaan PAD, mengawasi dan mengevaluasi pengelolaan PAD secara ketat,” ungkap Bupati.

Andri Warman menekankan untuk meningkatkan sosialisasi terkait peraturan daerah baru, memikirkan pola pengelolaan PAD yang lebih efektif, mengoptimalkan pemungutan pada sektor-sektor PAD andalan, menyelesaikan permasalahan terkait objek PAD, menerapkan sistem pembayaran online dan pengawasan yang ketat, mengevaluasi kembali persyaratan izin terkait retribusi bangunan gedung, memainkan peran dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pemungutan PAD, meningkatkan kesadaran ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, berperan aktif dalam mengkoordinir pemungutan PBB P2 di tingkat wilayah serta menjadikan pengelolaan PAD sebagai objek pengawasan Inspektorat.

“Dengan komitmen dan kerjasama kita semua, kami yakin penerimaan PAD meningkat. Mari bersama-sama berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Agam lebih baik,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.