PWI Sumbar Tolak Rencana Dewan Pers 

by -

SEMANGAT- PADANG -Wacana mengganti tanggal peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari yg disponsori Dewan Pers -DP, mendapat reaksi keras dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia- PWI. Seluruh pengurus PWI di tanah air mengecam rencana Dewan Pers yang menggelar rapat hari ini, Rabu 18 April 2018 di gedung Dewan Pers Kebun Sirih Jakarta.
Sejumlah pengurus PWI telah melayangkan protes melalui pengurus PWI pusat, agar rencana tersebut dibatalkan dan bahkan lebih ekstrim agar Dewan Pers dibubarkan saja lantaran sudah jauh menyimpang dari tugas dan fungsinya.

Reaksi itu muncul dari PWI DKI, Jatim, Maluku, Sumut dan Sumbar sebagaimana telah betedar di WA grup.

PWI Provinsi Sumatera Barat dengan Ketua Heranof, Sekretaris Widya Navis dengan tegas menolak rencana menukar tanggal peringatan HPN, 9 Februari, karena sudah terlaksana selama 34 tahun, dari tahun 1985 (Kepres no.5/1985) bersama komponen dan masyarakat pers dan masyarakat Indonesia di segenap penjuru tanah air.

Jika ada organisasi pers dan komponen lain yang berkehendak untuk mengganti tanggal peringatan HPN dari 9 Februari, itu adalah sikap yang tak berdasar dan merusak sejarah panjang pers Indonesia hingga melahirkan kesepakatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN).

PWI Provinsi Sumatera Barat menyatakan usaha untuk mengaburkan sejarah HPN yang diusulkan organisasi pers AJI dan IJTI kepada Dewan Pers, merupakan cara-cara arogansi dan skenario terorganisir oleh Ketua Dewan Pers bersama AJI dan IJTI untuk menghilangkan peran para sesepuh pers dan wartawan senior di Indonesia, yang telah berjasa melahirkan HPN dan memperingati HPN selama 34 tahun.

Jika AJI dan IJTI ingin membesarkan Pers Indonesia dalam segala aspek kehidupan dan memahami posisi pers sebagai pilar demokrasi, hendaklah berpikir positif untuk membuat sendiri peringatan Hari Kebebasan Pers yang lebih mengokohkan posisi dunia pers Indonesia. “Bukan mengotak-atik sejarah pers Indonesia yang sudah memiliki Hari Pers Nasional milik anak bangsa,” tegas Heranof.

Untuk itu kita mendesak Pengurus PWI  Pusat agar menujukkan marwah sebagai organisasi pers tertua dan terbesar di Indonesia kepada Dewan Pers, bahwa PWI adalah organisasi utama yang menjadi tulang punggung berdirinya Dewan Pers. Untuk menjaga stabilitas keberadaan Dewan Pers dari rongrongan dan arogansi pihak-pihak tertentu di masa mendatang, maka Pengurus PWI Pusat harus memperjuangkan revisi statuta Dewan Pers dan menetapkan pola rekruitmen anggota Dewan Pers dengan sistem proporsional berdasarkan keanggotaan yang ada pada masing-masing organisasi pers.

Demikian Pernyataan Sikap PWI Provinsi Sumatera Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.