Problem Haji :Waiting List Sampai Belasan Tahun

by -

Oleh Zulnadi/Pemred Semangat News

Sebagaimana diketahui bahwa rukun islam itu ada lima. Empat diantaranya dapat dilaksanakan bagi yang betul betul ingin menjalankan perintah Allah. Ke empat itu adalah ; 1.membaca syahadat 2.mendirikan sholat 3.puada bulan ramadhan 4.berzakat.

Yang kelima adalah naik haji hsji ke Makkah. Inilah yang menjadi problematika dewasa ini bagi ummat islam Indonesia.

Sebab, Pemerintah Indonesia sepuluh tahun belakangan ini kewalahan dalam menampung minat dan hasrat ummat islam untuk menunaikan rukun islam ke lima itu. persoalannya kouta yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah peminat yang mendaftar. Ini juga mengindikasikan bahwa masyarakat ummat islam ini sudah banyak yang sejahtera.

Beberapa daerah  harus rela warganya antri 15 sampai 17 tahun di depan . Untuk Sumbar tamu Allah itu harus menunggu 13 tahun.Termasuk salah satunya penulis.

Menunaikan ibadah haji disamping  memerlukan pisik  yang prima  juga harus diimbangi dengan keadaan ekonomi mapan. Untuk tahun 2017 ini saja pemerintah sudah memutuskan Onh itu Rp 34 juta lebih. Meskipun tiap tahun Onh itu tetap naik justru tidak meng-urungkan niat ummat islam menjadi tamu Allah. Biarlah  antri sampai belasan tahun mendapatkan kouta haji tersebut.

Dengan terbatasnya kouta haji Indonesia, justru banyak ummat yang berusia 50 tahun ke atas melirik kepada pelaksanaan Umroh yang waktunya tidak terbatas yang mengecualikan umroh itu hanya pada musim haji.

Dengan itu pula kini berjamuran biro travel melayani ummat untuk umroh. Harga umroh itu sangat bervariasi. Mulai dari harga Rp 15 juta sampai dengan Rp 32 juta perorang. Tergantung travel mana yg mai dipilih. Tapi awas, penulis ingin mengingatkan peminat umroh. Hati-hati dengan biro perjalanan yang banyak itu. Teliti sebelum terlanjur. Sebab, sudah banyak kasus  di berbagai daerah jemaah jadi terlantar bahkan tidak berangkat sama sekali. Di kota Padang dan Sumbar kasus ini pernah terjadi dan bermuara ke pengadilan. Tak jarang yang tertipu itu ada pula dikalangan pejabat.

Disatu sisi kita bangga bahwa ummat islam Indonesia sangat tinggi animo untuk naik haji. Disisi lain kita menyayangkan pemerintah sepertinya kurang responsif  dengan perkembangan jumlah peminat bila dibandingkan kouta yang diberikan pemerintah Arab Saudi. 

Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini  Kementerian Agama bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri untuk penambahan kouta. Jika Arab Saudi tidak mungkin dapat meningkatkan jumlah, maka yang perlu dilakukan adalah kerjasama dengan negara yang tidak terpenuhi.Kasus haji Indonesia yang menyelundup ke Pilipina cukup jadi penbelajaran yang berharga dalam mengelola haji do negeri. Pemerintah tidak boleh lamban dalam merespon keinginan ummat.

Kunjungan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al Saud sungguh telah membawa berkah. Kuota jamaah haji di Indonesia bertambah sekira 52.200 orang. Kita pantas bersyukur dan berterima  kasih atas tambahan kuota haji yang diberikan kepada Indonesia.

Tahun lalu kuota Indonesia hanya 168. 800 jiwa sekarang tahun 2017 menjadi 221 ribu jiwa. Artinya ada penambahan kuota haji sebanyak 52.200 jamaah.

Pengembalian dan penambahaan kouta haji tersebut janganlah membuat pemerintah merasa lega dan puas, sepanjang  daftar antrian calon haji masih belasan bahkan puluhan tahun ke depan. Pemerintah sudah harus berbust bagaimana ummat itu mendsftar tahu  dapat berangkat tahun itu juga atau paling menunggu 2 tahun. Semoga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.