Semangat Padang-Usai menunaikan ibadah salat Jumat di Masjid Raya Sumatra Barat, Presiden menyerahkan 17 sertifikat hak atas tanah wakaf masjid, mushola, dan surau yang ada di Provinsi Sumatra Barat.
Presiden meyakini penerbitan sertifikat tersebut penting dilakukan guna menghindari terjadinya sengketa masjid, mushola, maupun surau yang berstatus tanah wakaf.
“Saya mendapat informasi bahwa tanah wakaf kalau tidak disertifikatkan kadang masih ada sengketanya, sengketa lahan, sengketa tanah bisa terjadi,” ujar Presiden.
Oleh karena itu, Presiden telah menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk segera menyelesaikan penerbitan sertifikat masjid, mushola, dan surau di seluruh Provinsi Sumatra Barat dalam waktu dua tahun mendatang.
“Tadi pagi saya sudah memerintahkan kepada Menteri BPN agar seluruh masjid, surau yang ada di Sumatra Barat diberikan sertifikatnya dan diselesaikan maksimal 2 tahun ini, tidak lebih,” kata Presiden.
Tak hanya Sumatra Barat, seluruh masjid, mushola, dan surau yang ada di seluruh Tanah Air juga akan diterbitkan dan diserahkan sertifikatnya.
“Seluruh masjid, mushola yang ada harus diberikan sertifikat dan itu tanggung jawab dari BPN,” ucap Presiden.
Tak lupa Presiden menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Sumatra Barat yang telah memberikan sambutan hangat atas kehadirannya selama berada di Provinsi Sumatra Barat. Ia juga mengajak masyarakat Sumatra Barat untuk selalu menjaga ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniyah.
“Pada kesempatan ini saya berterima kasih sebesar-besarnya atas sambutan yang hangat dari seluruh masyarakat Sumatra Barat,” tutur Presiden.
Adapun daftar sertifikat yang diserahkan adalah:
1. Masjid Raya Kurao Kapalo Banda di Kota Padang, luas 628 M2
2. Mushalla Al-Muqarrabin di Kota Padang, luas 507 M2
3. Yayasan Nahdlatul Ummah Dilam di Kabupaten Solok, Luas 21.965 M2
4. Masjid Raya Koto Mambang di Kabupaten Padang Pariaman, luas 1.642 M2
5.Masjid Raya Pauah Kamba Bintungan Tinggi di Kabupaten Padang Pariaman, luas 1.822 M2
6. Masjid Batang Ceno Kampung Dadok di Kabupaten Padang Pariaman, luas 390 M2
7. Mushalla Baitul Umat di Kabupaten Agam, luas 713 M2
8. Masjid Istiqamah Kampung Caniago di Kabupaten Agam, Luas 611 M2
9. Mushalla Surau Tinggi di Kabupaten Pasaman, luas 1.315 M2
10. Masjid Mukhlisin di Kabupaten Lima Puluh Kota, luas 768 M2
11. Masjid Amaliah di Kabupaten Lima Puluh Kota, luas 392 M2
12.Masjid Tabligiah di Kota Bukittinggi, luas 433 M2
13. Masjid Tabligiah di Kota Bukittinggi, luas 456 M2
14. Yayasan Assalam di Kota Bukittinggi, luas 1.429 M2
15. Masjid Nurhidayah di Kota Bukittinggi, luas 322 M2
16. Masjid Darul Saadah di Kabupaten Sijunjung luas 1.025 M2
17. Pendidikan Keagamaan di Kota Sawahlunto luas 4.515 M2
*Menata Lanskap*
Pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo melaksanakan salat Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah di Masjid Raya Sumatra Barat. Saat itu, Presiden memerintahkan Menteri PU dan Perumahan Rakyat untuk menata lanskap dan perparkiran. Anggaran yang digunakan untuk penataan lanskap dan perpakiran itu sebesar Rp45 miliar.
“Semuanya dikerjakan oleh pemerintah pusat dan sekarang selesai,” ucap Presiden.
“Tapi tadi Kiai masih menyampaikan ada sedikit-sedikit yang kurang, ya sudah nanti kita tambah. Tadi beliau menyampaikan pagar. _Ok,_ nanti saya perintahkan ke Menteri PU dan Perumahan Rakyat,” tutur Presiden.(*)