Semangat Ciamis-Presiden Joko Widodo menetapkan target bagi pihaknya untuk menerbitkan 1,2 juta sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Jawa Barat pada tahun ini. Hal itu ia sampaikan saat menyerahkan 5.477 sertifikat kepada masyarakat di Lapangan Lokasana, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 16 Januari 2018.
“Jawa Barat istimewa. Tahun kemarin hanya 590 ribu (sertifikat), tahun ini harus 1,2 juta diberikan ke masyarakat Jawa Barat,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Para penerima sertifikat yang hadir dalam acara ini berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Barat. Dari Kota Banjar hadir 991 penerima, Kabupaten Ciamis sebanyak 1.483 penerima, Kabupaten Pangandaran sebanyak 998 penerima, Kota Tasikmalaya sebanyak 985 penerima, dan Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 990 penerima.
Presiden berujar bahwa seluruh masyarakat seharusnya sudah memiliki sertifikat kepemilikan atas tanahnya masing-masing. Dengan adanya sertifikat tersebut, diharapkan sengketa yang terjadi mengenai kepemilikan tanah tidak lagi terjadi.
“Kalau pegang sertifikat enak. Kalau ada orang mengklaim ini tanah saya tinggal tunjukkan ini nama saya ada, luas di bawah ada, sudah selesai. Mau digugat ke pengadilan sudah selesai tenteram. Inilah yang saya inginkan masyarakat semua pegang tanda bukti hak hukum tanah yang dimiliki,” ucapnya.
Dahulu, Badan Pertanahan Nasional biasanya hanya menerbitkan sebanyak 500 ribu sertifikat tiap tahunnya. Namun, pemerintahan Presiden Joko Widodo meminta mereka bekerja keras agar pada tahun ini sebanyak 7 juta sertifikat dapat diterbitkan. Target serupa pernah ditetapkan pada tahun 2017 kemarin di mana Presiden menargetkan sebanyak 5 juta sertifikat harus diterbitkan.
“Saya tidak mau setahun hanya 500 ribu. Saya minta kemarin 5 juta sertifikat keluar, tahun ini 7 juta sertifikat, tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar,” kata Presiden.
Kepada para penerima sertifikat tersebut, Kepala Negara mengingatkan agar bijak menggunakan sertifikat yang baru dimiliki. Dirinya mengizinkan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat dengan cara menjaminkan sertifikat tersebut ke bank sepanjang dapat dipertanggungjawabkan.
“Tapi dihitung, dikalkulasi betul-betul, dan dicermati bersama,” tuturnya.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.(*)