SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Dharmasraya di bawah pimpinan Advokat Tibrani, SH terus bergerak memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada warga masyarakat pencari keadilan.
Sebagaimana yang dilakukan, Senin(30/1) bertempat di Lapas Dharmasraya Gunung Medan, berlangsung penandatanganan MoU antara Posbakumadin yang diwakili Tibrani, SH dengan Kalapas Dharmasraya Budi Satyo Prabowo, Amd,IP,SPD, M.Hum.
Point yang disepakati dalam acara penandatanganan kesepahaman itu antara lain, kedua belah pihak sepakat untuk memberi akses bantuan hukum terhadap tahanan maupun anak yang sedang berhadapan dengan hukum, terutama masyarakat miskin.
Selanjutnya memberi ruang rujukan kepada tahanan dalam semua kasus pidana atau perdata baik di tingkat pertama, banding maupun kasasi. Atau yang mendapatkan ancaman kurungan di atas 5 tahun maupun di bawahnya.
“Ini adalah upaya kita dalam memberi kesempatan kepada warga masyarakat, terutama yang kurang mampu saat berhadapan dengan hukum,” sebut Lawyer Tibrani yang sebelumnya berkarir sebagai Jurnalis.
Lanjut Ketua Posbakumadin Sumatera Barat tersebut, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan sosialisasi dan Pelayanan hukum terhadap puluhan warga binaan Lapas kelas III Dharmasraya.
“Usai penandatanganan kita lanjutkan dengan sosialisasi hukum terhadap warga binaan. Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar,” akunya Tibrani.(rsy)