Polsek Dolok Masihul Ungkap 3 Pelaku Curanmor, BD Alias Kencet Dihadiah Timah Panas.

by -

BD Alias Kencet Dihadiah Timah Panas

Semangatnews, Sergai – Menindak lanjuti instruksi Kapolres Sergai dalam membasmi parah pelanggar hukum di wilayah kabupaten Sergai , Tim reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku kasus tindak pidana pencurian Kendaraan bermotor ( Curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai. dari ketiga pelaku satu diantaranya ditembak. Minggu(2/2/2020) pukul 22:30 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan SA alias Ompong(48) warga Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. BD alias Kencet (35) warga Dusun 1, Desa Senna, Kecamatan Pengajahan, Sergai. KG (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Sergai.

Dari tersangka inisial BD alias Kencet (35) petugas berikan tindakan tegas di bagian kaki sebelah kanan akibat mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Hal ini di katakan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M,Mhum, Senin (3/2/2020).

Robin mengatakan, penangkapan para tersangka berkat adanya laporan korban Efendi Hutabarat(42) dan saksi Risnawati Lubis(40) warga Dusun 6, Desa Banjarongge, Kecamatan Dolok Masihul Kab. Sergai. Kejadian pada hari sabtu (28/12/2019) sekira pukul 06:09 WIB.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Mapolsek Dolok Masihul berdasarkan surat nomor LP / 94 /XIl / 2019 / SU / Reskrim / Sek Dolok Masihul tanggal 28 Desember 2019,” ucap Kapolres Sergai AKBP Robin.

Dari informasi masyarakat akhirnya tersangka BD alias Kencet diketahui berada dikandang lembu di Dusun I, Desa Sena, Kecamatan Pengajahan, Sergai. Setelah dirinya keluar dari Desa Sena menuju jalan galang tersangka BD alias Kencet berhasil ditangkap.

Ketika di introgasi, tersangkapun mengakui telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor salah satunya , perumahan Havea Dusun I Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Kemudian melakukan pencurian di Dusun 6 Desa Banjarongge, Kec Serbajadi, Sergai. Dimana tersangka BD
alias Kencet dibantu bersama rekanya inisial SL, SA alias Ompong dan inisial KG dan berhasil mengambil dua unit sepeda motor terdiri honda supra dan honda revo,” terang AKBP Robin.

Berkat pengakuan tersangka BD, tim unit reskrim bersama Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan bergerak mengejar para tersangka lainya, dan berhasil menangkap tersangka SA alias Ompong di Desa Pulau Gambar.

Sedangkan tersangka KG saat itu di tangkap Didusun1, Desa Suka Raja, Kec Pengajahan, Sergai. disaksikan kepala Desa Setempat,

Selanjutnya tersangka KG dimintai keterangan dimana letak rumah tersangka SL yang melakukan pencurian sepeda motor scorpio bersama tersangka BD alias Kencet.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku SL tepatnya di Kecamatan Serbajadi,tiba- tiba tersangka BD alias Kencet mencoba melarikan diri menuju kebun rambung. Dengan sigap personil memberikan tembakan peringatan namun tersangka tidak menghiraukan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dan tertembak di bagian kanan.

Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dan berikut barang bukti 2 bongkah batu dan 2 gembok warna gold dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor yamaha scorpio tanpa plat polisi milik tersangka dan saat ini masih dilakukan pengembangan guna proses lebih lanjut,”ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.(Bambang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.