Polsek batang kuis amankan pengedar sabu.
Semangatnews, Deli Serdang (Sumut) – Personil unit reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, meringkus seorang pria berinisial SNS(21) Warga Dusun I Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Senin(16/03/2020).
Kapolsek Batang Kuis Polresta deli serdang Akp Simon Pasaribu, SH saat dikonfirmasi, membenarkan, penangkapan seorang laki-laki berinisial SNS (21), yang dilakukan tim opsnal unit Reskrim atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam keterangannya AKP Simon Pasaribu SH mengatakan,SNS ditangkap Pada hari minggu(15/3/2020) sekira pkl 22.30 wib,oleh personil Opsnal Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, karena adanya,Informasi dari masyarakat bahwa di Dsn I Desa Sugi Harjo Kec.Batang Kuis sering adanya transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut, tim opsnal kita melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.40 wib tim opsnal kita yang tiba di lokasi melihat pelaku SNS sedang duduk duduk di dekat sepeda motornya.kemudian tim opsnal Polsek Batang Kuis menginterogasi pria tersebut dan mengaku bernama SNS, dan langsung dilakukan penangkapan, Saat dilakukan pemeriksaan badan tidak ditemukan narkotika. namun tim personil juga melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor pelaku.
“tim opsnal menemukan didalam jok sepeda motor SNS tersimpan tas sandang berwarna hitam. Dari dalam tas sandang warna hitam,personil menemukan 8 (delapan) bungkusan plastik kecil yang diduga berisi serbuk kristal jenis narkotika jenis sabu serta 1 (satu) sekop yang terbuat dari pipet,” ujarnya.
Selanjutnya pada saat dilakukan interogasi, SNS mengakui narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya.
“Kemudian pelaku SNS dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli serdang guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur Akp Simon Pasaribu.
Dari penangkapan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan barang Bukti 8 (delapan) bungkus / Paket Kecil diduga berisi Narkotika jenis Shabu yang siap edar dengan harga 100 ribu perpaket, 1 ( satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih BK 3103 MAZ serta 1 (satu) buah tas sandang merk Polo warna hitam.(Bambang)