Polres Dharmasraya Amankan Truck Pengangkut Bahan Bakar Bensin Olahan

by -

SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA-Tim Satreskrim Polres Dharmasraya amankan satu unit truck beserta supirnya, S (52) yang diduga membawa, meniru atau memalsukan bahan bakar minyak olahan jenis Bensin sekira pukul 20.30 Wib, Sabtu (29/4)

Ikhwal penangkapan, bermula saat
Kasat Reskrim Iptu.Heri yuliardI, S.Tr.K MH bersama anggota melakukan Patroli Cipta Kondisi Idul Fitri 1444 H berpapasan dengan truk isuzu berwarna putih hijau yang melintasi jalan Lintas Sumatera KM.5 jorong Sungai Nili Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung.

Kecurigaan anggota muncul terhadap mobil ber plat nomor BG 8285 BQ itu saat mengeluarkan aroma yang begitu menyengat serta ditambah dengan muatan terlalu berat.

“Oleh karena merasa curiga kami menghampiri pengemudi truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan,” sebut Kapolres Dharmasaraya, AKBP Nurhadiandyah, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu. Heri yuliardi.

Saat dilakukan penggeledahan ternyata mobil truck tersebut membawa tanki yang telah dimodifikasi berisi bahan bakar olahan jenis bensin lebih kurang sejumlah 10.000 Kg.

Berdasarkan keterangan S, yang dalam KTP tertera pekerjaan tani, alamat, Dusun 3 Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, bahan bakar olahan yang beliau bawa berasal dari Palembang menuju Dumai.

Guna penyelidikan lebih lanjut saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya.

“Kepada yang bersangkutan akan dikenakan pasal 54 junto pasal 55 KUHP tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkas Kasat Reskrim. (rsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.