Polisi Tangkap Anak Akidi Tio yang Sumbang Uang Rp2 Triliun, Ini Penyebabnya

by -
Heriyanti (tengah) menyerahkan bantuan sebesar Rp2 triliun ke Kapolda Sumsel beberapa waktu untuk membantu pencegahan penularan virus Covid-19. (Foto: Dok. Humas Polda Sumsel)

SEMANGATNEWS.COM – Polisi menangkap Heriyanti, anak pengusaha Akidi Tio karena diketahui telah berbohong dengan menghibahkan uang sebesar Rp2 triliun miliknya ke Polda Sumsel beberapa waktu lalu dengan tujuan penanggulangan Covid-19.

Penangkapan perempuan paruh baya tersebut dipimpin langsung oleh Dirintelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro.

“Dia kami bawa untuk dimintai keterangannya,” kata Ratno kepada awak media, Senin (2/8/2021).

Heriyanti saat ini sudah berada di Mapolda Sumsel dan langsung digelandang ke ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas sembari menggunakan baju batik warna biru dan celana panjang hitam.

Dia tidak memberikan pernyataan atau keterangan ketika dicegat oleh awak media yang sudah menunggu kedatangannya di kantor polisi.

Tidak hanya Heriyanti saja, aparat kepolisian juga membekuk Hadi Darmawan yang merupakan dokter keluarga Akidi Tio.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan juga belum berkomentar terkait penangkapan Heriyanti dan Hadi Darmawan.

Penangkapan Heriyanti dan Hadi Darmawan berawal dari keraguan sejumlah publik dan masyarakat yang mempertanyakan nilai sumbangan keluarga Akidi Tio yang berjumlah tidak sedikit, mencapai Rp2 triliun.

Salah satunya datang dari eks Menkumham RI, Hamid Awaluddin. Dia mempertanyakan latar belakang Akidi Tio dan bidang usaha apa yang dijalankan dan sumber uang sumbangan yang diserahkan ke Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu.

“Guna memuluskan usahanya itu, maka dipakailah tanga negara melalui pejabat dengan ribuan janji. Nah, pejabat yang mengamini ucapan ahli waris Akidi Tio ini ingin terlihat seperti pahlawan, yang membantu meringankan beban rakyat.

Hamid mengusulkan agar pemerintah membuat aturan tentang para pejabat yang memperkenalkan dan mengamini segala ketidakbenaran seperti deretan fakta melecehkan akal sehat bangsa.

“Pihak yang menggunakan para pejabat untuk memaklumkan ketidakbenaran juga harus juga diberi hukuman. Harus ada ganjaran, apapun alasannya, memaklumkan ketidakbenaran kepada publik adalah public deception. Ini baru adil dan mendidik bangsa kita menjadi bangsa yang rasional,” imbuhnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.