Plt Bupati Tegaskan Proses Tender Dihentikan
Semangatnews, Solsel, — Proses tender pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) wajib dihentikan.Sebab, bila terus diproses maka akan memicu persoalan dikemudian hari. Oleh karena itu, pelaksanaan proses tender tersebut untuk segera dibatalkan oleh pihak dinas terkait peserta lelang. Sebelumnya, Plt Bupati Solok Selatan pun sudah intruksikan lelang dihentikan akibat wabah corona.
“Kita tegaskan, pihak dinas terkait peserta lelang untuk segera membatalkan kelanjutan proses tender yang dokumennya sudah di masukan ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” tegas Plt Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman di ruangan kerjanya
Dia mengatakan, jangan memberikan harapan bagi kontraktor peserta lelang. Dengan situasi dilanda wabah pandemi virus corona atau covid 19, seharusnya pihak peserta lelang langsung mengirim surat pembatalan pelaksanaan lelang.
Karena anggaran yang sudah terencana untuk ditenderkan dalam kegiatan proyek pembangunan di Solsel sudah tidak ada lagi.
“Jangan beri harapan para peserta lelang, dan prosesnya wajib dihentikan. Surat pembatalan dari dinas terkait semestinya sudah jalan, tanpa harus disurati pimpinan dulu. Baru dikerjakan,” terangnya.
Berkaitan dengan penanganan kasus corona sebut Abdul Rahman, menyebabkan anggaran di tarik oleh pusat dengan jumlah transfernya yang dikirim ke daerah Rp189 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Sehingga estimasi belanja di daerah berubah, perlu menjadi perhatian pihak dinas terkait. Apabila belum ada surat pembatalan, maka tidak ada petunjuk bagi ULP untuk menghentikan proses tender.
“Dengan ditarik sebagian besar anggaran oleh pusag, maka proses tender jangan jalan lagi. Kepala dinas terkait peserta tender, segera ambil kebijakan pembatalan anggaran yang sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan (PUTRP) Solok Selatan, Darmawan Effendi mengaku, belum melakukan pembatalan proses tender di ULP.
Dibidangnya, ada sekitar 50 paket tender jembatan dan jalan untuk kegiatan proyek pembangunan di tahun 2020 dengan total anggaran sebesar Rp98 miliar.
“Kalau sudah ada petunjuk, maka kita batalkan. Sejauh ini, masih tetap jalan proses tendernya. Dan kami pun segera menindak lanjuti dengan surat pembatalan proses tender sesuai apa yang diintruksikan Bupati,” paparnya.
Di Bina Marga sendiri kata Darmawan, anggaran 50 paket tender tersebut sudah nol. Jadi, harus segera dibatalkan. Sehingga tidak terjadi permasalahan, ketika prosesnya selesai di LPSE.
“Kita juga tidak ingin memberikan harapan kepada peserta tender, karena ke 50 paket kegiatan anggarannya sudah dipangkas. Kini sudah nol atau tidak ada lagi dananya,” ungkapnya. (Afri)