Refrizal Plt-kan Fungsi Ketum:
PKDP Netral Dalam Pilkada
Padang Pariaman dan Sumbar
Jakarta — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Daerah Piaman (DPP-PKDP), H. Refrizal didampingi Sekretaris Jenderal, Dr. Yuliandre Darwis, menegaskan bahwa PKDP seluruh Indonesia bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah Bupati/Wakil Bupati Padang Pariaman dan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Barat pada Pilkada Serentak, 9 Desember 2020.
“Sejak dilakukannya sistem pemilihan langsung kepala daerah mulai tahun 2005, PKDP mulai dari pusat hingga ke wilayah dan daerah telah menyatakan sikap moralnya untuk tidak memihak kepada calon Bupati/Wakil Bupati dan colon Walikota/Wakil Walikota di Kabupaten Padang Pariaman dan di Kota Pariaman,” tegas Refrizal saat memimpin rapat DPP PKDP secara virtual, Senin (12/9) malam.
Dalam rapat yang dihadiri Ketua Dewan Pembina, Prof. Harry Azhar Azis, Anggota Dewan Pembina, Masni Rani, Ketua Dewan Penasehat Prof. Musril Zahari, Anggota Ketua Dewan Penyantun, Muharmein Zain Chaniago dan sejumlah pengurus DPP PKDP itu, Refrizal yang juga ikut kontestasi Pilkada sebagai calon bupati Kabupaten Padang Pariaman ini, menyatakan mengambil cuti sebagai Ketua Umum DPP PKDP dengan menyerahkan fungsi Ketua Umum kepada Ketua Harian DPP PKDP, Hamidi Bustami.
“Pertama sekali yang perlu saya tegaskan bahwa sehubungan saya ikut mencalonkan diri dalam Pilkada sebagai calon Bupati Padang Pariaman, maka dengan ini fungsi Ketua Umum saya serahkan kepada Ketua Harian DPP PKDP, Saudara Hamidi Bustami. Apakah Saudara Hamidi setuju? Harus dijawab!” tanya Refrizal yang kemudian dijawab oleh Hamidi Bustami; “Siap Pak Ketum!”
Menjaga Netralitas Organisasi
Untuk menyikapi perkembangan pro-kontra tentang dukung mendukung pasangan calon bupati Padang Pariaman maupun pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur di mana dua putra terbaik Pariaman maju sebagai calon Wakil Gubernur Sumatera Barat, yaitu Ali Mukhni (Bupati Padang Pariaman) sebagai pasangan Mulyadi dan Genius Umar (Walikota Pariaman) sebagai pasangan Fakhrizal, maka PKDP menyatakan sikap netral.
“Tidak boleh ada yang mengatasnamakan organisasi PKDP baik DPP, DPW DPD dan DPC untuk mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman dan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Sebab, yang maju menjadi calon itu semuanya adalah urang Piaman. Makanya kita netral,” tegas Refrizal yang juga diiyakan oleh Sekjen DPP PKDP, Dr. Yuliandre Darwis.
Refrizal menegaskan, organisasi PKDP adalah organisasi kemasyarakatakan/paguyuban, bukan organisasi politik. Yang boleh berpolitik itu hanya orangnya. “Jadi, kalau ada yang mendukung secara pribadi, itu tidak dilarang dalam politik. Silahkan saja. Namun, sekali lagi saya ingatkan, jangan membawa-bawa nama PKDP,” katanya mengingatkan.
Sikap netral dalam Pilkada ini, terutama di tingkat kabupaten Padang Pariaman maupun Kota Pariaman, sudah menjadi kebijakan moral bagi PKDP sejak Pilkada langsung 2005. Ini untuk menghindari perpecahan dalam tubuh PKDP. Kemudian, sikap netral yang juga ditegaskan untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2020 ini adalah karena ada dua putra terbaik Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman yang maju sebagai calon Wakil Gubernur.
“Karena ada dua orang Piaman yang menjadi calon wakil Gubernur Sumbar, maka PKDP bersikap netral, tidak memihak siapa pun,” tegas Yuliandre Darwis sembari menambahkan, dukungan bolehnya hanya secara pribadi, bukan atas nama organisasi.
Penegasan Tertulis
Dalam rapat virtual Senin malam, peserta rapat setuju agar pernyataan “cuti” atau penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum kepada Ketua Harian DPP PKDP harus dibuatkan secara tertulis agar legalitasnya teradministrasi dengan jelas dan baik.
“Sebaiknya pernyataan Ketua Umum tadi dibuatkan tertulis, bukan lewan penyataan lisan saja sehingga nanti bisa saja berubah-ubah. Jadi, tertulis saja agar semua pengurus dari pusat hingga daerah memahami posisi Pak Refrizal yang juga mencalonkan diri dan tidak mau membawa-bawa nama PKDP,” ujar Musril Zahari.
Sekjen DPP PKDP Yuliandri berjanji segera menyiapkan naskah tertulisnya untuk ditandatangani oleh Ketua Umum Refrizal dan membuatkan edaran ke seluruh DPW, DPD dan DPC tentang sikap netralitas PKDP dalam Pilkada di Sumbar dan Padang Pariaman. (*)