PADANG PANJANG, SEMANGATNEWS.COM – Pejabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Panjang terhadap Nota Keuangan Wali Kota tentang APBD 2024 dan Nota Penjelasan Wali Kota atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Rabu (15/11/2023).
Dibuka Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom didampingi Wakil Ketua, Imbral, SE, Pj Wako Sonny menjawab pemandangan umum enam fraksi yang telah disampaikan sebelumnya pada Selasa (14/11).
Sonny Budaya Putra mengatakan, jawaban untuk Fraksi Nasdem, sejak September lalu Pemerintah Kota telah melakukan pengambilalihan pengelolaan aset kawasan Pasar Induk Hasil Pertanian (PIHP) atau Pasar Sayur Bukit Surungan dari PT. ASS. Selanjutnya, telah dilakukan pendataan dan diinventarisasi keluhan para pedagang terkait berbagai hal. Seperti pengelolaan sampah, perparkiran dan lain-lain.
”Pada APBD Perubahan 2023 telah dianggarkan pengaspalan jalan di kawasan PIHP. Terkait perparkiran, saat ini sedang dilakukan pendekatan untuk dapat memanfaatkan lahan milik masyarakat agar bisa digunakan sebagai lokasi parkir sehingga dapat mengurangi penumpukan kendaraan di jalan masuk pasar,” ujarnya.
Untuk jawaban ranperda APBD 2024 dari pemandangan umum Fraksi Nasdem, Sonny mengatakan, pengendalian dna pengawasan aset daerah dilakukan dengan tiga mekanisme. Yaitu pemantauan pada seluruh aset yang kita kuasai. Baik pemantauan secara administrasi maupun fisik aset. Kedua penertiban, Pemerintah Daerah wajib melakukan penertiban seperti yang dilakukan pada pengambilalihan pasar sayur dan ketiga investigasi.
Sementara itu jawaban untuk Fraksi Gerindra, Sonny mengatakan, Padang Panjang sejak 2018 sudah memulai untuk menerapkan sistem single salary. Yaitu untuk belanja pegawai hanya menganggarkan belanja gaji dan tunjangan serta belanja tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sedangkan belanja honorarium pegawai sudah dihilangkan hampir 100%. Penerapan single salary dengan penghapusan honorarium ASN ini sudah mempermudah langkah pemerintah untuk menuju pengalokasian belanja pegawai diangka maksimal 30% pada 2027.
“Pemko Padang Panjang saat ini juga telah menerapkan seleksi yang sangat selektif kepada PNS yang mengajukan permohonan pindah masuk ke Padang Panjang untuk menekan angka pertumbuhan jumlah PNS. Selanjutnya langkah yang akan kita tempuh adalah dengan menyesuaikan komponen dan pemberian TPP secara bertahap, sehingga angka 30% ini dapat kita capai pada waktu yang telah ditentukan,” tuturnya.
Pada pemandangan umum Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa, Sonny menjawab, pada RAPBD 2024, untuk layanan dasar masyarakat sudah direncanakan. Terdiri dari Anggaran Bidang Pendidikan Rp131.157.744.963 (21%), Anggaran Bidang Kesehatan Rp173.529.615.046 (28%) dan Anggaran Bidang Perekonomian Rp147.136.556.387 (23%).
“Pemerintah memberikan kemudahan dalam izin berusaha, mengupayakan lokasi yang layak dan berupaya menggenjot sektor pariwisata untuk meningkatkan pengunjung ke Padang Panjang yang akan berdampak kepada pelaku UMKM. Ini merupakan upaya kita dalam menjaga dan melindungi keberlangsungan UMKM di kota ini,” ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Bulan Bintang PKS mengenai cara optimalisasi dan pengembangan koperasi syariah, disampaikan Sonny, Pemko secara terus menerus melakukan pembinaan dengan melakukan pelatihan-pelatihan dan sosialisasi. Serta melakukan penilaian Koperasi Syariah Berprestasi sebagai pemicu agar koperasi syariah lebih berkembang.
Untuk Fraksi Golkar, Sonny Budaya Putra menyampaikan upaya dalam menggaet dana dari Pemerintah Pusat telah dilakukan. Antara lain meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam hal pemenuhan penyampaian data-data keuangan secara rutin, secara tepat waktu sebagai salah satu prasyarat pencairan Dana Perimbangan.
Lalu, meningkatkan mutu pengelolaan keuangan daerah yang menjadi salah satu indikator penentu pengalokasian Dana Insentif Fiskal. Meningkatkan upaya-upaya penanganan inflasi daerah yang juga merupakan salah satu indikator dalam pengalokasian Dana Insentif Fiskal. Meningkatkan akurasi data sebagai dasar perhitungan alokasi Dana Perimbangan. Mengoptimalkan data pendukung perhitungan potensi Dana Bagi Hasil Provinsi.
Dalam pemandangan umum Fraksi PAN, dikatakannya, Pemko sudah melakukan inovasi di bidang pendapatan dengan pembuatan kanal pembayaran pajak daerah dalam bentuk kerja sama dengan platform pembayaran. Seperti Tokopedia, Gojek dan pembuatan kanal QRIS untuk pajak daerah dan retribusi daerah. Sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.
”Khusus untuk PBB, telah di implementasikan web service dalam bentuk informasi publik PBB Kota Padang Panjang, serta penerapan sistem informasi geografis. Pada website ini masyarakat dapat mencetak mandiri SPPT PBB serta dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan kanal QRIS,” terangnya.
Sonny Budaya Putra menambahkan lagi, Ke depan, inovasi ini akan ditingkatkan dengan menyediakan mobil pajak keliling yang akan beroperasi secara terjadwal ke seluruh kelurahan. “Dengan inovasi ini diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah khususnya PBB, semakin meningkat yang akan bermuara pada meningkatnya pendapatan asli daerah,” katanya.
Dari pantauan semangatnews.com, Ikut hadir Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, ME, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat dan lurah di lingkungan Pemko Padang Panjang. (Eti)