Pimpinan DPRD Sumatera Barat Diminta Mengundurkan Penetapan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

by -
Pimpinan DPRD Sumatera Barat Diminta Mengundurkan Penetapan Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Pimpinan DPRD Sumatera Barat Diminta Mengundurkan Penetapan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menerima audiensi dari relawan pemajuan kebudayaan, Senin (1/4/2024).

Audiensi ini terkait beberapa substansi dalam Ranperda Sumatera Barat tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya, dan Pengelolaan Museum yang merupakan Ranperda usulan inisiatif DPRD Sumatera Barat.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Irsyad Safar, mengajukan permohonan kepada relawan pemajuan kebudayaan untuk memberikan masukan tertulis guna menyempurnakan Ranperda Pemajuan Kebudayaan yang sedang dalam proses pembahasan.

“Masukan-masukan tersebut diharapkan dapat diakomodir sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Irsyad Safar.

Koordinator Relawan Pemajuan Kebudayaan Sumatera Barat, Viveri Yudi, menyampaikan beberapa keberatan terkait dengan definisi-definisi yang tercantum dalam Pasal 1.

Dalam Pasal 1 ayat 28, dijelaskan bahwa definisi Kebudayaan Daerah adalah “ragam budaya yang hidup dan berkembang di wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat.”

“Apabila definisinya dibatasi hanya pada ragam budaya yang hidup dan berkembang, hal itu mengabaikan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat dengan kebudayaan Minangkabau,” ungkap Mak Kari, sapaan akrabnya.

Selain itu, Mak Kari juga menyebutkan bahwa dalam dialog yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut, pimpinan DPRD Sumatera Barat telah memahami keberatan yang disampaikan terkait Perda Pemajuan Kebudayaan.

“Pimpinan dewan juga menghargai kehadiran relawan dan memberikan masukan yang konstruktif,” jelas Mak Kari.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut Mak Kari, Irsyad Safar menyampaikan bahwa belum ada keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumatera Barat untuk menetapkan peraturan daerah pada agenda sepanjang April 2024 ini.

“Salah satu permintaan kita adalah agar Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini ditunda untuk saat ini,” ungkap Mak Kari.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pimpinan Komisi V DPRD Sumatera Barat, Daswanto, serta beberapa staf. Dari pihak relawan pemajuan kebudayaan, hadir Ketua MUI Sumatera Barat, Gusrizal Gazahar, Ketua Harian LKAAM Sumatera Barat, dan beberapa budayawan serta akademisi Sumatera Barat lainnya. (Qan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.