SEMANGATNEWS.COM – Sejumlah lima orang Pimpinan Baznas kabupaten Dharmasraya ikuti acara Rapat Koordinasi tingkat Propinsi beserta puluhan Pimpinan Baznas 19 Kabupaten/kota se Sumbar di Rocky Hotel Padang, Senin, (19/9).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah itu turut dihadiri Suvervisor Baznas RI wilayah VI, Kolonel (CAJ) Purn. Nur Chamdani, Kanwil Kemenag serta seluruh unsur pimpinan Baznas Sumbar.
Dalam sambutannya Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa peran Baznas sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural adalah sangat penting, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan
“Fakir miskin itu apapun konsep dan teori pengentasannya adalah uang terkumpul,” sebut Buya Mahyeldi.
Agama Islam sambung Gubernur, memiliki konsep menyelesaikan masalah umat manusia terkait kemiskinan. Antara lain melalui zakat, infak dan sedekah.
Maka Gubernur meminta maksimalkan seluruh potensi untuk selesaikan masalah.
“Potensi kita luar biasa. Masyarakat kita adalah termasuk orang paling dermawan di dunia. Ini dapat dibuktikan, termasuk ketika warga Sumatera Barat bersama propinsi Aceh menyumbang emas dan uang untuk pembelian pesawat pertama untuk presiden Sukarno,” ucap Gubernur.
Sisi lain Ketua Baznas Propinsi Sumbar DR.H.Buchari, MA mengatakan bahwa potensi Zakat Infak Sedekah di Baznas Sumbar tahun 2023 ini adalah sejumlah Rp.3,1 Triliun. Sementara realisasi hingga semester pertama ini baru sekitar Rp. 6 Milyar.
“Maka kita berharap seluruh elemen pengelola zakat Baznas untuk melihat strategi-strategi apa yang akan dikembangkan,” harap Buchari.
Sementara itu Suvervisor Baznas RI wilayah VI, Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani meminta pengelola Baznas untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
“Salah satu resolusi Rakornas Baznas adalah tidak hanya mengelola tentang zakat, akan tetapi juga bagaimana Baznas bersinergi dengan Pemerintah Daerah,” sebut Wakil Ketua Baznas RI itu.
Acara Rakorda yang juga diikuti oleh Amil Pelaksana Baznas hingga tanggal 21 September 2022 ini juga membahas harmonisasi pengelolaan zakat serta penyusunan Pra Rencana Kerja tahun 2023.(rsy)