128 Botol Miras Disita Aparat di Lokasi
SEMANGATNEWS.COM- Syahwat yang menamakan kelompoknya Komunitas Warga Simpang Cinta Organ (WSPO) di Bawan, kecamatan IV Nagari, Agam terpaksa dihentikan aparat.
Komunitas ini berencana akan mengadakan pertunjukan orgen tunggal selama dua malam, namun harus dicegah karena meresahkan masyarakat, apalagi ditemukannya ratusan botol minuman keras dari berbagai merek di tempat.
Bereaksinya masyarakat nagari Bawan, kecamatan Ampek Nagari didukung aparat.Seperti halnya Jumat,(9/4) sampai Sabtu,(10/4) dini hari, tim gabungan Satpol.PP Agam bersama personil Polsek Ampeng Nagari, Walinagari Bawan, dan tokoh masyarakat membubarkan pesta organ tunggal tersebut.
Walau sempat terjadi ketegangan, namun pesta organ tunggal yang digelar komunitas itu, berhasil dibubarkan.
Yang memprihatinkan, dalam pesta yang diikuti banyak orang itu, dibumbui dengan minum minuman keras. Ratusan minuman keras berbagai jenis langsung disita aparat gabungan.
Pembubaran pesta organ tunggal yang digelar WSPO dan penyitaan minuman keras berbagai jenis itu dibenarkan Kurniawan Syahputra, Kepala Dinas Satpol.PP-Damkar Agam seperti dikutip darib kaba12.com, Sabtu,(10/4).
Dijelaskan Kurniawan Syahputra, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah terkait dengan kegiatan organ tunggal yang mengganggu kegiatan masyarakat di kawasan itu.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan aparat pemerintah kecamatan dan nagari di kecamatan Ampek Nagari, dan tim gabungan langsung bergerak ke lokasi pesta organ tunggal itu.
Dijelaskan, penertiban acara orgen tunggal yang mengatasnamakan komunitas WSCO itu, didukung personil Satpol PP, Polsek Ampek Nagari, Kasi Trantib Ampek Nagari, Walinagari Bawan, para tokoh pemuda, pengurus Karang Taruna, dan tokoh masyarakat setempat.
“ Kita bubarkan acara organ tunggal itu, karena kegiatan yang digelar WSCO itu tidak punya izin. Pasalnya yang hadir dalam pesta organ tunggal itu ditaksir mencapai ribuan orang karena berdatangan dari berbagai daerah dari luar kabupaten Agam. Umumnya para remaja dan anak muda, kita langsung bubarkan, “ tegas Kurniawan Syahputra.
Dalam operasi penertiban itu, pihaknya menyita 128 botol minuman keras berbagai jenis, termasuk 1 unit becak motor yang digunakan untuk pengangkut minuman keras tersebut.
Miras dan becak motor itu diamankan di Markas Satpol PP Agam untuk pengusutan lebih lanjut.
Ditegaskan Kurniawan Syahputra, pihaknya bersama unsur terkait akan bertindak tegas, jika ada hal-hal yang menyalahi ketentuan. Apalagi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, memicu penyebaran covid19.
Secara khusus, Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam itu berterimakasih kepada pemuda, tokoh masyarakat bersama jajaran pemerintah nagari dan aparat kepolisian yang selalu bersinergi untuk menertibkan hal-hal yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
“ Kita kawal dan tertibkan bersama hal-hal yang bakal merugikan masyarakat itu, “ tegasnya serius.( men/zln)