Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Positif, Geliat Wisata Terus Meningkat
SEMANGATNEWS.COM– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat adakan Wisata Award tahun 2020 bertajuk “Peduli Wisata Awards” .
Tujuannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kota yang mampu menunjukan hasil yang signifikan dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata di daerahnya.
Acara digelar di Auditorium Gubernuran, Kamis (19/11/2020) yang dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Bupati Walikota Se Sumbar, Kepala Dinas Pariwisata se Sumbar, Ketua Asosiasi Pariwisata (GIPI, ASITA, ASATI, ASTINDO, AELI, PHRI) dan tim penilai dari berbagai Universitas di Sumbar.
Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, bidang pariwisata termasuk prioritas unggulan di Sumbar. Walau suasana masih pandemi Covid-19, sektor pariwisata tetap dijalankan.
Sejumlah provinsi di Indonesia banyak melakukan penutupan tempat-tempat wisata di daerahnya dikarenakan pandemi Covid-19. Namun di Sumbar setelah melakukan PSBB, kebijakan baru terkait dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) membuka kembali daerah-daerah wisata sejak awal bulan Juli 2020.
“Di Indonesia, baru Sumbar pertama kali membuka pariwisatanya, yaitu di Kota Bukittinggi,” ungkap Irwan Prayitno.
Banyak gubernur menanyakan bagaimana Sumbar bisa membuka kembali pada saat wabah virus corona terus merajalela menyerang rakyat Indonesia.
“Jawabnya ya itu, setiap pengunjung yang datang ke Sumbar, pelaku yang terlibat melayani pariwisata, kita wajibkan untuk lakukan swab test (PCR). Termasuk Hotel dan Restoran ataupun tempat UMKM yang menjual produk lokal,” ucapnya.
Pemprov memberikan fasilitas swab test gratis setiap orang yang datang ke Sumbar. Dengan demikian para wisatawan yang berkunjung ke Sumbar harus sehat dan pulangpun sehat.
Masyarakat Sumbar boleh keluar rumah, beraktivitas, ke masjid, ke pasar dan bekerja, namun harus mengikuti protokol kesehatan.
Untuk itu pemprov Sumbar membuat Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang memiliki sanksi hukum berupa denda dan pidana kurungan. Perda ini yang pertama di Indonesia punya sanksi pidana.
“Kepada mereka yang melanggar Covid-19, baik sanksi denda sampai Rp15 juta ataupun pidana kurungan sampai satu bulan bagi yang tidak ikut protokol kesehatan,” jelasnya.
Gubernur Irwan Prayitno menyebutkan, menurut data statistik Sumbar sudah positif pertumbuhan ekonominya yang sebelumnya minus. Itulah disebut dengan “New Normal” kembali seperti normal tetapi patuhi protokol kesehatan.
Pemprov Sumbar bersama Kabupaten Kota tetap melakukan 3T (testing, tracing, treatment) adalah fokus pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Keterbukaan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam pelacakan kontak terdekat yang dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memastikan pasien virus corona mendapatkan penanganan dini.
Selain itu, Irwan Prayitno juga sampaikan, hadirnya MTQ Nasional Ke XXVIII bisa meningkatkan perekonomian Sumbar dengan adanya kunjungan ribuan, hunian hotel penuh dan kunjungan pariwisata bergerak.
“Setidaknya perekonomian Sumbar terus bergerak. Apalagi sektor pariwisata potensial untuk sejahterakan masyarakat Sumbar.Oleh karena itu kita semua pihak harus peduli dengan pariwisata,” ajaknya.-rel