PERLUKAH PPDB ONLINE JALUR ZONASI DIBENAHI SISTEMNYA ?

by -

“Banyak orang tua mengeluhkan pemberlakuan PPDB – JALUR ZONASI di Provinsi Sumatera Barat khususnya Kota Padang, hingga menuai protes ke pemerintah. Sementara sistem PPDB – SMK
sudah semakin baik, dengan adanya tes penelusuran MINAT dan BAKAT”.

Sistem PPDB online sudah dua tahun diterapkan Pemerintah untuk SD, SMP dan SMA/SMK diIndonesia. Langkah tersebut, satu sisi perlu diapresiasi untuk tujuan pemerataan pendidikan di
setiap satuan pendidikan. Dengan harapan, paradigma Sekolah Unggul akan berubah menjadi Unggul di Setiap Sekolah.

Siswapun di arahkan bersekolah dekat dari tempat tinggalnya masingmasing. Bukti keseriusan Pemerintah dengan penerapan program ini, maka diterbitkan “Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB TK, SD, SMP, SMA/SMK Tahun Pelajaran 2021/2022”, dilaksanakan melalui jalur pendaftaran PPDB.

Jalur pendaftaran PPDB meliputi: zonasi; afirmasi; perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau prestasi (akademik dan non akademik). Permendikbud ini menjadi pendoman bagi Pemerintah Daerah dalam menata pelaksanaan PPDB online di daerah masing-masing. Pada prinsipnya penerapan Permendikbud ini tidaklah kaku.

Sesungguhnya sangat terbuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi sesuai kultur daerah masing-masing. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dalam hal ini cukup bijak merespon peluang tersebut. Seperti pada PPDB online JALUR PRESTASI NON AKADEMIK, misalnya. Pemerintah memberi perhatian khusus sekaitan prestasi siswa hafal kitab suci Al Qur’an menjadi bagian dalam sistem ini, di samping beberapa prestasi non akademik lainnya yang diakui Pemerintah.

Pada jalur ini tentunya akan sangat berbeda pilihan prestasi non akademik yang diunggulkan antara satu daerah dengan daerah lain. Seperti daerah yang heterogen dalam keyakinan
beragama, tidak tepat pilihan ini diterapkan. Bagaimana pula halnya PPDB online JALUR ZONASI untuk tahun depan ? Karena dampak dari sistem ini masih menyisakan polemik di tengah masyarakat kita sampai sekarang.

Di Provinsi Sumatera Barat khususnya Kota Padang, persoalan yang tidak pernah ada akhirnya dialami masyarakat dan pemerintah sebagai Penyelenggara Pendidikan adalah keterbatasan
daya tampung di sekolah negeri, sehingga tidak semua calon siswa dapat tertampung.

Sisanya harus berupaya mati-matian mencari tempat belajar ke sekolah negeri di luar zonasi yang belum tentu juga ada peluang. Pilihan terakhir, suka atau tidak harus mendekati sekolah swasta yang berbayar. Ingin mendaftar di sekolah swasta berkwalitas baik, biayanya tidak terjangkau. Hal seperti ini sebenarnya sudah sejak lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setiap awal Tahun Pelajaran Baru.

Karena keterbatasan daya tampung di Sekolah Negeri, menuntut Pemerintah untuk berupaya membuat sistem yang diharapkan memberi rasa adil bagi orang tua, terutama bagi setiap calon
siswa yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya. Diharapkan sistem Jalur Zonasi “seleksi berdasarkan perengkingan ukuran jarak” dapat memenuhi harapan tersebut.

Kenyataannya menimbulkan masalah baru di sebahagian kalangan masyarakat ! Hingga muncul rasa ketidak-adilan, terutama bagi siswa yang tinggal di ujung zonasi. Seperti yang disampaikan puluhan orang tua lansung ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, sistem zonasi ini tidak adil kata mereka. Sebab, anaknya dinyatakan tidak lolos hanya berdasarkan jarak, bukan berdasarkan nilai dan prestasi yang diperoleh anaknya.

Basril (58) salah seorang dari orang tua murid juga mempertanyakan hal tersebut lepada penulis, walaupun tak tersampaikan kepada pihak yang kompeten.

“Kalau kalah bersaing dengan nilai tidak masalah. Ini kalah karena hanya jarak rumah. Ini tidak fair,” kecamnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/12101671/tidak-lolos-ppdbkarena-rumah-jauh-puluhan-orangtua-murid-protes?page=all#page1. Jika PPDB online JALUR
ZONASI tidak dibenahi sistemnya untuk tahun depan, calon siswa yang terdaftar dalam zonasi tapi ber-alamat di lingkar terluar area zonasi akan mengalami nasib yang sama dengan tahun tahun sebelumnya. Mereka tetap saja menjadi objek “KETIDAK-ADILAN SISTEM”.

Sekolah zonasi hanya diperuntukkan bagi yang alamatnya dekat dengan titik zonasi. (ex. lihat hasil seleksi PPDB online JALUR ZONASI 2021/2022, SMA Negeri 1 Padang, total yang tidak lolos seleksi jalur zonasi lebih kurang mencapai angka 45%).

Keadilan akan ada, jika setiap calon siswa punya kesempatan yang sama untuk bisa diterima di sekolah zonasinya. Bertempat tinggal dekat atau berada di ujung zonasi, semestinya tidak jadi
masalah. Oleh karena itu, Pemerintah sebaiknya menimbang kembali penerapan sistem jalur zonasi “seleksi berdasarkan perengkingan ukuran jarak” untuk tahun depan. Sebagai jalan
keluarnya, sistem jalurzonasi “seleksi nilai rapor dari semester 1 s.d semester 5” patut dijadikan pertimbangan.

Sebuah sistem yang bermuatan persaingan positif, terintegrasi dan komprehensif serta merespon situasi dan kondisi daerah. Bahkan sistem ini selaras dengan Tujuan PPDB ONLINE Sumatera Barat, https://ppdb.sumbarprov.go.id.

“Pendidikan merupakan salah satu upaya yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka mencerdaskan masyarakat di daerah, sebagai salah satu bagian dari penyelenggaraan pendidikan perlu adanya penerimaan peserta didik baru yang terintegrasi dan komprehensif serta sesuai dengan kondisi daerah”.

Apabila sistem jalur zonasi “seleksi nilai rapor dari semester 1 s.d semester 5” bisa diterapkaan, Insya Allah akan mengurangi beban bagi pemerintah dan meminimalisir timbulnya masalah di
lingkungan masyarakat. Khusus bagi calon siswa yang tinggal di dekat sekolah zonasi, tidak serta merta bisa lansung diterima di sekolah zonasinya. Mereka juga harus berupaya dan memotivasi
diri meningkatkan prestasi belajar untuk bersaing secara positif. Tidak cukup dengan sekedar memiliki surat keterangan tanda lulus semata.

“Terlebih utama yang diharapkan dari penerapan sistem jalur zonasi “seleksi nilai rapor” adalah : siswa yang tinggal di ujung atau di dekat zonasi punya hak yang sama, mereka bisa berkompetisi secara positif dalam belajar yang konsekwensinya berdampak positif juga pada kwalitas sekolah. Harapan Pemerintah dalam mengupayakan pemerataan pendidikan di setiap satuan pendidikan dan membentuk paradigma Unggul di Setiap Sekolah, bisa terwujud”.

Begitu juga bagi orang tua yang memperkirakan anaknya tidak akan lolos seleksi jalur zonasi atau mereka ber-alamat di ujung zonasi, tidak perlu lagi mencari teman, sanak saudara dan lain-lain untuk mengurus pemindahan KK anak mereka ke dekat titik zonasi. Bagi orang tua yang paham dan menguasai IT, tidak perlu juga meng-akali sistem untuk mengubah TITIK KOORDINAT ALAMAT TEMPAT TINGGAL ke dekat zonasi.

Semoga bermanfaat !

Maaf, jika ada ungkapan dari tulisan ini yang ber-aura negatif dan terima kasih kepada pihak Pemerintah yang selalu berupaya merancang sistem PPDB ONLINE yang terintegrasi,
komprehensif dan bermartabat.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Padang, 30 Juli 2021
(Zirwen – Warga Kota Padang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.