Di Indonesia sendiri, stigma dan diskriminasi memang terlihat jelas.
Selain itu, resesi ekonomi yang terjadi akibat pandemi COVID-19 ini dapat memperbesar risiko bunuh diri terkait dengan kasus PHK, pengangguran, dan tekanan ekonomi masyarakat.
Faktor ketidak-pastian, putus asa, dan rasa tidak berharga dapat memicu orang lain untuk melakukan tindakan bunuh diri.
Gangguan kesehatan mental yang kerap terjadi di masa pandemi dapat berupa kecemasan berlebihan, stress, depresi, xenophobia (ketakutan terhadap orang dari negara lain yang mereka nilai dapat membahayakan keselamatannya), serta permasalahan kesehatan mental lainnya.
Yang paling merasakan dampak psikologis dari pandemi COVID-19 adalah perempuan, anak dan remaja, serta orang lanjut usia.
Kecemasan tersebut bisa menjadi reaksi yang sifatnya hanya sementara dan reaksi cemas permanen.
Rasa cemas ini juga beragam, mulai dari cemas tertular , cemas akan pekerjaan yang terbengkalai, cemas kehilangan pekerjaan atau cemas akan keselamatan keluarga.
Tentunya setiap orang memiliki cara yang berbeda dalam gejala reaksi cemasnya.
Terkadang gangguan ini bisa menimbulkan suatu gejala psikis seperti demam, sakit tenggorakan, pusing,
yang dikenal dengan istilah psikosomatik.