SOLOK, SEMANGATNEWS.COM – Eksistensi Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, yang didukung penuh oleh Solok Super Tim, dalam membangun daerah penghasil beras ternama itu, terus membuahkan hasil.
Sejak dipimpin Bupati Epyardi Asda, sudah banyak prestasi membanggakan yang diraih dan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Solok. Baik Penghargaan Tingkat Nasional maupun tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Salah satu diantaranya yang terbaru adalah, untuk tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Solok mendapat nilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, sebagai Kabupaten/Kota dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat yakni 95,08.
Sebuah prestasi yang membanggakan daerah, karena sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok nilainya berada pada angka 88,73.
Bupati Solok H. Epyardi Asda pun didapuk untuk menerima Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik, sebagai Kabupaten/Kota dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (08/1/2024).
Acara dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, Bupati/Walikota se-Sumatera Barat, Bawaslu Sumatera Barat, KPU Sumatera Barat, OPD Provinsi Sumatera Barat dan OPD Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
Sedangkan Bupati Solok Epyardi Asda pada kegiatan acara itu, didampingi oleh Kadis Kesehatan, Zulhendri, Kepala Disdukcapil, Riki Carnova, Kepala DPMPTSP Naker, Aliber Mulyadi dan Kabag Organisasi, Rezka Azmi Putri.
Epyardi Asda mengatakan, keberhasilan ini bukanlah kinerja dari diri pribadi Bupati Solok sendiri, melainkan juga kinerja dari seluruh Solok Super Team.
” Sehingga kita telah berhasil meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Solok, dimana pada tahun 2020 kita berada di posisi terendah dan termasuk kedalam zona merah pelayanan publik ” lanjut Epyardi Asda.
Terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, ucap Bupati Epyardi Asda, serta seluruh pihak terkait.
” Sehingga kita dapat terus meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Solok ” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani dalam sambutanya di acara itu antara lain mengatakan, Perbaikan sistem Pelayanan Publik dilaksanakan, bukan hanya untuk sekedar dinilai, namun itu sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN, bahwasanya ASN itu berorientasi pada pelayanan.
Tujuan umum dari penilaian ini kata Yefri Heriani adalah, perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta pencegahan terhadap mal administrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan dan sistem informasi pelayanan publik.
Juga sarana prasarana dan fasilitas, ujar Yefri Heriani, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, moto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu pada tiap unit pelayanan publik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Berikut Nilai untuk Provinsi Sumatera Barat : 91,71
Daftar Nilai Kabupaten se-Sumatera Barat :
1. Kab. Solok 95,08
2. Kab. Dharmasraya 93,77
3. Kab. Agam 92,58
4. Kab. Tanah Datar 92,44
5. Kab. Pasaman 90,42,
6. Kab. Lima Puluh Kota 85,59,
7. Kab. Solok Selatan 84,95,
8. Kab. Pasaman Barat 84,51,
9. Kab. Padang Pariaman 81,23,
10. Kab. Pesisir Selatan 79,33,
11. Kab. Sijunjung 78,78,
12. Kab. Kepulauan Mentawai 67,03
Daftar Nilai Kota se-Sumatera Barat :
1. Kota Payakumbuh 91,41,
2. Kota Padang Panjang 90,72,
3. Kota Pariaman 90,64,
4. Kota Solok 84,88,
5. Kota Bukittinggi 84,79,
6. Kota Sawahlunto 82,76,
7. Kota Padang 82,64.