KABUPATEN SOLOK, SEMANGATTNEWS.COM – Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, terpilih menjadi tuan rumah penilaian calon Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi.
Menindaklanjuti hal ini, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Safrudin mewakili Pjs Bupati Solok menyambut kedatangan Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Sumatera Barat, Megah Vivyawati.
Acara ini di Aula Gedung Pertemuan Kantor Wali Nagari Talang Babungo, Senin, (28/10/2024).
Safrudin menyampaikan permohonan maaf dari Pjs Bupati Solok yang tidak dapat hadir secara langsung karena ada agenda penting dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.
Safrudin menjelaskan bahwa Nagari Talang Babungo terpilih sebagai salah satu dari 14 nagari di Provinsi Sumbar untuk mengikuti penilaian ini.
“Nagari Talang Babungo telah memenuhi kriteria dan ketentuan yang ditetapkan, dan hari ini kita berusaha memenuhi syarat untuk penilaian ini,” ungkapnya.
Safrudin menambahkan bahwa Wali Nagari Talang Babungo baru-baru ini meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami berharap Wali Nagari dan jajaran tidak merasa puas dengan pencapaian ini. Teruslah berkarya untuk membangun nagari menjadi lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Megah Vivyawati sebagai Ketua Tim Penilai menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diterima.
“Kami melakukan kunjungan lapangan ini untuk menilai Nagari Talang Babungo, yang diharapkan dapat menjadi salah satu nagari percontohan di tingkat nasional,” katanya.
Megah Vivyawati menekankan bahwa penilaian ini sangat penting dalam usaha mencegah tindakan korupsi di tingkat desa.
“Semoga dengan dilaksanakannya penilaian ini, Nagari Talang Babungo dapat menjadi salah satu Nagari percontohan untuk mewakili Sumbar untuk tingkat Nasional,” tutupnya.
Kegiatan penilaian ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi demi manfaat yang lebih besar bagi Nagari Talang Babungo.
Hadir Kepada OPD, Forkopimcam Hiliran Gumanti, serta pihak terkait lainnya.