Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 65 Anggota DPRD Sumatera Barat Periode 2024-2029
SEMANGATNEWS.COM– Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya dalam rapat paripurna istimewa. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Acara pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, Suwirpen Suib, dan Indra Dt Rajo Lelo. Hadir pula dalam acara ini Gubernur Sumatera Barat, Wakil Gubernur Audy Joinaldy, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
**Pengambilan Sumpah Dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Padang**
Pengambilan sumpah dan janji 65 anggota DPRD Sumatera Barat ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin. Para anggota dewan terpilih yang berasal dari berbagai partai politik ini mengucapkan sumpah sesuai dengan keyakinan masing-masing, berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat dan memajukan pembangunan di Sumatera Barat.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’, diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024. Selanjutnya, SK Kemendagri tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 dibacakan sebagai tanda dimulainya masa bakti anggota DPRD yang baru.
**Pesan Ketua DPRD Supardi: Pentingnya Sinergi dan Integritas**
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mengawal pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Diharapkan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Supardi juga mengingatkan para anggota dewan untuk selalu mendahulukan kepentingan rakyat dan bekerja keras dalam memenuhi harapan masyarakat Sumatera Barat.
**Penetapan Pimpinan Sementara DPRD Sumbar**
Pada rapat paripurna ini, juga dilakukan penetapan pimpinan sementara DPRD Sumbar. Irsyad Safar ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sumbar sementara, dengan Eviyandri Rajo Budiman sebagai Wakil Ketua. Keduanya akan memimpin DPRD hingga terpilihnya pimpinan definitif melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan pelantikan ini, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 resmi memulai tugas dan tanggung jawabnya untuk mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong kemajuan dan pembangunan di wilayah Sumatera Barat.(Qan)