Semangatnews,Jakarta–Pelaku penembakan Letkol Cpm Dono Kuspriyanto yang berhasil ditangkap adalah oknum TNI AU Serka Jhoni Risdianto yang bertugas di Kesatuan Puspomau.
Petugas gabungan Pomdam Jaya, Satpomau dan Polres Jaktim mengamankan Pelaku didaerah Cililitan sekira pukul 04.45 WIB. Pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan Spm Yamaha Nmax Nopol 4619 TSA yang diduga milik pelaku dan ditinggal di TKP.
Motifnya diduga karena senggolan atau serempetan antara kendaraan korban dan pelaku. Berikut Kronologi penembakan terhadap korban:
Kapendam Jaya
Pada hari Selasa Tgl 25 Des 2018 sekira Pukul 22.30 WIB, diduga terjadi serempetan kendaraan antara sepeda motor Nmax B 4619 TSA diduga pelaku, dengan mobil Dinas TNI Toyota Kijang 2334-34 yang dikendarai korban Letkol Cpm. Dono Kuspriyanto disekitar Jalan Jatinegara (berdasarkan kesaksian saksi).Karena mobil korban tidak mau berhenti, pelaku mengejar dan langsung menembak dari arah belakang mobil, namun korban tetap melajukan kendaraannya.
Pelaku mengejar dan berhasil mendahului kendaraan korban kemudian langsung menghadang di depan mobil korban dan terjadi percekcokan.
Pelaku kemudian menembak korban dari arah depan. Sesaat setelah kejadian, pelaku sempat mengatur lalu lintas dan kemudian pelaku menghilang diantara kerumunan massa.
Pukul 22.45 WIB, berdasarkan laporan Satreskrim Polres Jaktim dilakukan pengecekan TKP, dan ditemukan seorang laki-laki telah meninggal dunia di dalam mobil dinas TNI AD jenis toyota kijang warna hijau dengan Nomor 2334-34. Saat dilakukan pengecekan kendaraan masih dalam keadaan menyala sedangkan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia, dengan posisi pengemudi.
Korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri dan punggung (akibat luka tembak senjata api) sedangkan mobil yang di kendarai korban terdapat 4 lubang bekas tembakan yang berada di bagian kaca belakang (2 lubang) dan kaca bagian depan (2 lubang).
Pukul 23.00 WIB, dilakukan penutupan arus lalin dari arah Kp. Melayu menuju Matraman, dan kendaran di alihkan dari Halte Santa maria melalui Jalan. Jatinegara Timur (lewat depan Polres Jaktim) belok kanan menuju Matraman.
Pukul 23.30 WIB dilakukan olah TKP oleh Gabungan Sat Reskrim PMJ, Polres Metro Jaktim dan Pomdam Jaya.
Pada hari Rabu tgl 26 Des 2018 sekira pukul 04.25 petugas gabungan Pomdam Jaya, Satpomau dan Polres Jaktim mengamankan Pelaku didaerah Cililitan berdasarkan hasil pengembangan sepeda motor Yamaha Nmax Nopol 4619 TSA yang diduga milik pelaku yang di tinggal di TKP.(/smngtnews/poskotanews/yendhi/tri)