Semangatnews, Padang – Guru Besar sejarah dari Universitas Negeri Padang (UNP) Mestika Zed, menuturkan, penarikan buku diduga terindikasi berpaham komunis di Kota Padang mesti melibatkan pihak kampus.
Penarikan buku PKI tersebut tidak bisa dilakukan begitu saja. Sebab, ada buku yang bernilai akademik dan itu tidak boleh diperlakukan begitu saja.
“Secara secara jalur hukum, memang negara dibenarkan menarik buku berfaham komunis sepanjang TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 belum dihapus, namun begitu tentu harus selektif dan tidak main pukul rata saja terhadap buku buku tersebut,” ujar Mestika Zed, usai menghadiri kegiatan Angkatan 66 Sumbar di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis, (10/1/2018).
Mestika Zed mengatakan, memang ada buku yang bersifat propokandis tetapi tentu ada buku yang bersifat akademik.
“Saya kurang setuju juga buku ‘Palu Arit di Ladang Tebu’ Sejarah Pembantaian Yang Terlupakan dikatakan buku PKI. sebab, pembantaian diladang tebu itu buku akademik bagaimana sebuah gerakan rakyat menentang perlakuan ketidak adilan oleh rezim,” sebutnya.
Harus ada konsultasi, karena sudah ada kriterianya apakah buku tersebut masuk atau tidak, jika buku akademik harus ke Perguruan Tinggi (PT). Jadi harus dibedakan ada buku yang bertujuan negatif dan dilarang oleh negara dan ada akademik,” lanjutnya.
Sebelumnya, Diduga terindikasi paham komunis, 6 eksemplar buku disita jajaran Koramil 01 Padang Barat-Padang Utara yang menggelar razia bersama aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (8/1) sore.
Buku-buku tersebut didapati aparat gabungan di Toko Buku Nagare Boshi yang di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Judul-judul buku yang disita itu antara lain; Kronik 65, Mengincar Bung Besar, dan Jasmerah. Setiap judul buku, petugas masing-masing menyita dua eksemplar buku. (covesia)