Penanganan Covid 19, PDAM Padang Gratiskan Air Bersih Selama 3 Bulan
Semangatnews, Padang – Guna mengurangi beban masyarakat kurang mampu, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang akan memberikan subsidi pembayaran air bersih di Kota Padang terutama untuk kegiatan rumah ibadah dan penduduk rumah non permanen.
Hal ini disampaikan Dirut PDAM Padang Hendra Pebrizal dalam interview online bersama IJTI Sumbar, Sabtu malam (10/4/2020).
Hendra menyebutkan itu berlaku untuk pembayaran pada bulan Mei, Juni, Juli , air bersih di gratiskan selama tiga bulan, terhitung bulan April ini.
“Sesuai dengan arahan Walikota Padang, PDAM menggratiskan biaya PDAM khusus untuk kategori rumah ibadah, panti asuhan, dan yayasan, serta juga gratis untuk masyarakat yang tinggal di rumah non permanen,” jelasnya.
Pembebasan biaya tersebut diberlakukan untuk tiga bulan, yaitu bulan April, Mei dan Juni untuk rumah ibadah, rumah penduduk non permanen pada golongan penduduk kurang mampu.
“Kita berharap subsidi ini merupakan dukungan agar masyarakat tidak terbebani akan dampak antisipasi penanganan Covid 19 di Kota Padang dan juga melihat kondisi perekonomian sedikit turun”, ungkapnya.
Hendra menyebutkan diperkirakan bantuan subsidi ini mencapai nilai 1 Miliar yang rata-rata perbulan senilai 300 jutaan lebih.