Pemulihan Ekonomi Dalam Era Corona, OJK Sumbar Program 10.000 Ha Jagung
Angin Segar Buat Petani, Kadin Sumbar Siapkah Jadi Offtaker ?
Oleh : Syaharman Zanhar – Pengurus Kadin Provinsi Sumatera Barat.
OJK—OTORITAS Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat, melalui TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) menggagas sebuah Program cemerlang yaitu menggerakan petani jagung untuk menanam 10,000. hektar Jagung di Sumatera Barat.
Gagasan yang dirancang untuk pemulihan ekonomi dalam era wabah pandemi covid 19 atau corona ini, mendapat sambutan positif dari Kadin—Kamar Dagang dan Industri Provinsi Sumatera Barat.
Diawali pertemuan segi tiga antara Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Provinsi Sumatera Barat Misran Pasaribu dengan Ketua Kadin Provinsi Sumatera Barat H. Ramal Saleh,SE didampingi H. Zirma Juneldi Pengurus Kadin dengan Ketua IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) Sumaterea Barat Tedi Alfonso SE.Akt, tanggal 14 Agustus 2020 di Padang, diperoleh kesepakatan bahwa program yang dilaksanakan oleh TPAKD harus didukung sepenuhnya dalam rangka pemulihan ekonomi dalam masa pandemi covid 19.
TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan daerah) Provinsi Sumatera Barat yang dibentuk oleh OJK menurut Kepala OJK Sumatera Barat Misran Pasaribu, bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah, selain itu untuk mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah ini.
Program menanam jagung diatas lahan 10.000 hektar itu, adalah sebuah terobosan.
Jagung adalah komoditi pertanian yang dibutuhkan oleh pakan ternak, industri makanan pabrikasi dan bahan lainnya, harganya cukup stabil dan kebutuhannya sangat tinggi. Sampai hari ini Indonesia masih impor jagung. Jadi komoditas jagung dianggap lebih ideal. Menanamnyapun tidak sulit.
Tanah pertanian kita di Sumatera Barat cocok untuk komoditas ini, ungkap Misran.
Persoalannya sekarang adalah, apakah masih ada lahan seluas 10.000 hektar di Sumatera barat untuk menanam jagung tersebut. Jika dicari 1 hamparan, jelas tidak ada. Tapi jika disebar di 19 kabupaten kota sangat memungkinkan. Tinggal lagi bagaimana menggerakan petani untuk ikut serta dalam gerakan menanam jagung 10.000 hektar.
Menurut Misran untuk mendanai program TPAKD yang terbentuk sejak tahun 2016 di Indonesia ini beberapa lembaga Perbankan telah dipercayakan oleh OJK untuk melayani, seperti BNI 46, BRI, Bank Mandiri dan Bank Nagari akan mengucurkan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Proses tidak sulit. Setelah kelompok Tani terbentuk dan memiliki lahan, kelompok tani tersebut dengan rekomendasi pendampingan dari Instansi pemerintah terkait, dapat mengajukankan proposal ke Bank yang ditunjuk.
Dalam skema yang dibuat oleh TPAKD, setelah KUR disetujui, Bank penyalur menyiapkan mitra Grain Trader untuk membeli hasil panen sekaligus untuk menyiapkan Saprodi. Pada skema tersebut juga terlihat bahwa seluruh Hasil Panen dijamin pemasarannya oleh Offtaker. Sehingga sebelum KUR disalurkan antara Petani dan Offtaker harus terlebih dahulu menandatangani Surat Perjanjian Jaminan terjualnya hasil Panen.
Dalam pertemuan tersebut Kadin Sumatera Barat sesuai perannya, menurut Ramal Saleh diminta bertindak sebagai Offtaker oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat dengan mengajak beberapa pengusaha pengguna jagung.
Petani harus kita jaga keberlansungan usahanya. Makanya pasca panennya harus dijamin. Jangan sampai harga jagung dipermainkan oleh mafia jagung, dan Offtaker ini disisi yang lain juga memberikan semacam jaminan kepada pihak lembaga Perbankan untuk mengucurkan KUR nya kepada petani jagung.
Dari skema yang dibuat oleh TPAKD, kunci pencairan KUR tersebut, selain rekomendasi dari lembaga pendampingan dari pemerintah adalah Offtaker. Pertanyaannya, Sejauh mana anggota Kadin atau pengusaha jagung berkenan bertindak sebagai offtaker.
Dalam acara Bussiness Matching, secara virtual, Rabu kemaren 9/9 hampir seluruh Bank penyalur KUR hadir dan memberikan pernyataan kesiapan dalam rangka mendukung program Gerakan Menanam Jagung 10.000 Hektar.
Meragukan
Sementara itu Koordinator Gempita – Gerakan Pemuda tani Provinsi Sumatera barat Nurkhalis meragukan Program TPAKD, dengan Gerakan menanam 10.000 hektar tanaman jagung, bisa sukses Karena menurut pengalamannya sejak tahun 2018 sudah berkali kali melakukan pertemuan dengan OJK dan lembaga Perbankan untuk memperoleh KUR, namun realisasi tidak menggembirakan.
“saya sudah ratusan hektar menggerakan petani untuk menanam jagung, tidak satupun Bank yang mau memfasilitasi KUR” itu hanya cerita indah pengantar tidur saja, ujar Calon Wakil Bupati 50 Kota dari jalur independen ini.
Dalam pertemuan, seminar dan ivent resmi semua bicara dengan enak untuk didengar, kenyataannya tidak seperti itu. Katanya KUR tidak pakai jaminan. Coba diatas Rp 10 juta saja petani dimintai jaminan.
Sejauh di Sumatera Barat tidak dibuatkan Perda sebagai turunan dari UU no 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, maka sulit bagi petani untuk berkembang, tegas Nurkhalis mantan Bendahara DPD KNPI Sumatera Barat tersebut.
Untuk mencapai kesuksesan Program 10.000 hektar menanam jagung ini, semua pihak betul betul harus berkomitmen, Pemerintah dengan Gubernur beserta DPRDnya, OPD terkait, Lembaga Perbankan dan stage holder lainnya. Jika separo hati, tidak akan membawa hasil. Nasib petani akan tetap begitu begitu saja, tandas putera Gonjong Limo 50 Kota tersebut menutup gagang Handphone setelah selesai pemeriksaan kesehatan yang diikutinya untuk memenuhi syarat maju sebagai wakil bupati 50 Kota senja kemaren di Padang. **sz**