SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar hearing dengan Forum Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Solok Selatan di ruang rapat khusus DPRD, Selasa (13/9).
Hearing ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Suwirpen Suib. Hearing merupakan rapat dengar pendapat dan bertujuan mendengarkan serta menyampaikan aspirasi masyarakat Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu, Forum Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Solok Selatan menyampaikan pertama, Masukan kami ke pendataan non ASN kami masih aktif sampai dengan bulan september 2021 dengan SK Terhitung sampai dengan tanggal 29 desember 2021 dan di rumahkan tanpa surat pemberitahuan dan bagi tenaga non asn yang masih aktif sampai sekarang. Kedua, diikutsertakan dalam tes PPPK nantinya. Ketiga, kami meminta bagi guru yang sudah lulus passinggrade segera diberikan formasi.
Ratusan tenaga honorer mengeluh tidak bisa masuk ke pendataan dan mengikuti PPPK.
“Berharap bisa dimasukkan ke pendataan dan mengikuti PPPK,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Audy Joinaldi mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mengundang Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan.
“Saya akan mengundang dan mengetahui permasalahannya serta mencari solusi dari permasalahan dua ribu tenaga non ASN. Wewenang pengajuan pegawai ada di Bupati,” katanya.
Ia mengharapkan bagi yang masih berkerja tetap semangat. “Saya minta surat secara tertulis,” katanya.
Mario Syahjohan, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar juga meminta apa yang menjadi tuntutan tenaga non ASN agar dibuatkan secara tertulis.
“Apa yang menjadi kendala dari pendataan Non ASN di Solsel bisa dicarikan solusinya,” tuturnya.