SEMANGAT SUMBAR-Pemprov Sumatera Barat bersama PWI di akhir tahun 2017 ini akan menilai transparansi penggunaan dana bantuan desa yg terdapat di 754 nagari dan 126 desa di Sumatera Barat.
Penilaian transparansi mencakup mulai tahap perencanaan, pengerjaan kegiatan, pengawasan dan evaluasi di setiap desa. “Akan dinilai apakah dalam setiap tahapan penggunaan dana desa itu telah menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan dan melibatkan elemen yang ada di nagari dan desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar Drs. Syafrizal Ucok, MM., Selasa (19/09) di kantornya.
Menurut Syafrizal Ucok, dalam kegiatan penilaian transparansi dana desa ini Dinas PMD Sumbar bekerjasama dengan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Sumbar dan mendapat dukungan penuh dari beberapa orang pamong senior.
Syafrizal Ucok yang didampingi Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus dan Ketua DKP PWI Basril Basyar menjelaskan, penilaian terhadap nagari dan desa akan dilakukan mulai pertengahan Oktober 2017 secara berjenjang.
Di tingkat kabupaten dan kota, penilaian transparansi dana desa akan dimotori oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabag Tata Pemerintahan dan Ketua PWI. Pemuncak dari masing masing kabupaten/kota akan dinilai oleh Tim Provinsi.
Sementara itu, Ketua PWI Heranof Firdaus mengatakan, kerjasama PWI dengan Dinas PMD Sumbar ini sejalan dengan akan dilaksanakannya Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang. “Transparansi dalam penggunaan dana desa pastinya akan meningkatkan pengawasan untuk menuju akuntabilitas seperti yang diharapkan,” kata Heranof Firdaus.
Direncanakan, pemenang lomba transparansi dana desa Sumbar ini akan diberikan kesempatan untuk presentasi di depan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kementerian Desa. “Mudah mudahan pola transparansi dana desa di Sumatera Barat bisa menjadi contoh secara nasional,” kata Syafrizal Ucok. (*)