Pemkab Pasaman Luncurkan Aplikasi e-SAPD
semangatnews.com, Pasaman – Pemerintah Kabupaten Pasaman adakan Peluncuran secara resmi pemakaian Aplikasi Sistem Administrasi Perjalanan Dinas (SAPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman sebagai instrumen pendukung kegiatan Perjalanan Dinas. Senin 03/02/2020
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si dalam sambutannya di hadapan seluruh peserta apel gabungan sebelum melaunching e-SAPD itu mengatakan, “Aplikasi e-SAPD merupakan implementasi dan wujud nyata dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
SPBE ini bertujuan untuk mewujudkan sebuah tata kelola pemerintahan yang bersih, Efektif, Trasparan, dan Akuntabel serta Pelayanan Publik yang berkualitas dan terpercaya.
Launching e-SAPD ini disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, ST, Sekretaris Daerah Drs. H. Mara Ondak, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala-kepala OPD, Kabag, Kabid, Kasi, serta staf dan para karyawan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasaman, dan juga Camat se-Kabupaten Pasaman, di Pelataran Kantor Bupati Pasaman.
Selanjutnya Bupati H. Yusuf Lubis mengatakan, dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka cara kerja, cara belajar, cara berbagi informasi sudah berubah. Kita bekerja dimana saja tidak mengenal waktu dan tempat untuk mengabdi sebagai pelayan masyarakat.
Seorang kepala dinas dapat saja melakukan persetujuan/disposisi surat perintah tugas, surat perintah perjalanan dinas walaupun sedang tidak ditempat.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, maka Aplikasi e-SAPD atau sistem administrasi perjalanan dinas secara elektronik adalah jawaban dari tuntutan tersebut.
Paparnya Penyediaan Aplikasi e-SAPD ini dimaksudkan supaya proses administrasi dalam pengajuan SPT, SPPD, dapat dilakukan secara cepat, tidak berbelit-belit, tidak harus mencari-cari pejabat yang bersangkutan dan dapat mengetahui posisi dari telaah staf yang diajukan secara online.
Dengan Aplikasi SAPD ini, kita bisa memangkas jarak dan waktu serta melakukan efisiensi anggaran terutama belanja pakai habis seperti alat tulis kantor.
Bupati H. Yusuf Lubis dalam kesempatan itu juga menyatakan harapannya kepada seluruh ASN, mulai hari ini agar dapat menerapkan Aplikasi e-SAPD di SKPD masing-masing. Jika ada hal yang kurang mengerti tentang penggunaannya silahkan berkoordinasi langsung dengan Dinas Kominfo. Sarannya.(Ay)