SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Rabu (22/2).
Laporan Keuangan Pemkab Dharmasraya ini diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus. Turut hadir mendampingi Bupati dalam penyerahan laporan Asisten bagian umum H. Khairuddin, Kepala Inspektorat Andi Sumanto, Kepala Badan Keuangan Daerah, Asril, Kadis Kominfo, Rovanly Abdams, dan Kepala Dinas PMPTSP, Naldi.
Dalam sambutannya, Bupati Sutan Riska menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI atas kerja sama penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam rangka pencapaian kinerja, pembangunan dan kemasyarakatan maupun dalam konteks pengelolaan keuangan.
Sutan Riska berharap laporan keuangan ini sesuai dengan ketentuan serta bisa mengantarkan Dharmasraya mendapatkan predikat WTP yang ke-8.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, mengapresiasi langkah transparansi yang dilakukan Pemkab Dharmasraya dengan menyerahkan laporan keuangan unaudited tersebut dalam waktu kurang dari 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pemerintah Daerah diberi kesempatan menyelesaikan laporan dalam waktu 3 bulan, tapi Alhamdulillah Dharmasraya mampu menyelesaikan lebih cepat, ini merupakan prestasi yang patut untuk di apresias,” ucap Arif.
Arif mengungkapkan LKPD yang diserahkan Pemkab Dharmasraya menjadi dasar BPK untuk memulai proses pengawasan audit yang lebih mendalam untuk menjamin pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Insyaallah kita akan memulai audit di Pemkab Dharmasraya sesegera mungkin. Kalau bisa selesai sebelum lebaran tahun ini,” tutup Arif. (rsy)