Pemkab Dharmasraya Selenggarakan Musrenbang Terintegrasi Terkait RPJPD, RKPD dan Stunting

by -
Pemkab Dharmasraya Selenggarakan Musrenbang Terintegrasi Terkait RPJPD, RKPD dan Stunting
Pemkab Dharmasraya Selenggarakan Musrenbang Terintegrasi Terkait RPJPD, RKPD dan Stunting

DHARMASRAYA, SEMANGATNEWS.COM – Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili Sekda Adlisman menghadiri sekaligus membuka acara Musrenbang Terintegrasi tentang Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja Daerah tahun 2025 dan Rembug Stunting di Auditorium kantor bupati, Rabu, (03/04/2024).

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa sesuai dengan UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pemda diharuskan menyusun dokumen perencanaan.

Dokumen dimaksud antara lain memuat Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJPD, Rencana Kerja tahunan. Untuk penyusunan kedua dokumen tersebut dilaksanakan dengan beberapa tahapan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“RPJPD merupakan dokumen perencanaan untuk jangka waktu 20 tahun. Mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2045 sesuai dengan RPJP Nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Sekda Adlisman.

“Pemkab Dharmasraya mesti ikut andil dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 atau 100 tahun Indonesia merdeka,yang dimuat dalam RPJPN tahun 2025-2045,” tegas Sekda.

RPJPN memuat visi, misi, arah pembangunan dan indikator utama pembangunan yang dirumuskan dalam 17-8-45, yaitu 1 visi, delapan misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan.

“Rumusan 17-8-45 tersebut juga akan diakomodir dalam RPJPD yang sedang kita susun, dan kita sepakati dalam Musrembang ini yang nanti akan dijelaskan secara teknis oleh Tim Penyusun RPJPD dibawah koordinator Bapperida,” terang Sekda.

Menurutnya lagi, dibalik keberhasilan pembangunan yang telah dicapai pada usia Dharmasraya yang sudah menginjak 20 tahun, diharuskan untuk terus melakukan pembenahan dan berupaya menghasilkan kinerja yang semakin lebih baik.

“Namun perlu dpahami bersama, dalam pelaksanaan pembangunan dihadapkan kepada keterbatasan fiskal daerah. Oleh sebab itu pedoman perencanaan pembangunan mesti berpegang pada prinsip efektifitas dan efisiensi,” jelasnya lagi

Khusus masalah stunting menurut beliau, tahun 2022 telah dibentuk tim percepatan penurunan stunting kabupaten serta pembentukan tim audit kasus stunting kabupaten di tahun 2023. Bahkan daerah sudah menetapkan nagari prioritas penanganan stunting

“Salah satu inovasi dan kerja nyata yang telah kita laksanakan, dan Alhamdulillah sudah menampakkan hasil dalam penurunan stunting yaitu melalui penetapan bapak ibu asuh dengan memberikan bantuan makanan khusus bagi anak stunting,” urai Sekda.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan Bappeda Provinsi, Kapolres Dharmasraya, Kajari, Tim Ahli, Kepala Bappeda dan stake holder lainnya. (rsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.