Pemkab Aceh Tamiang Buka Seleksi Balon Komisioner Baitul Mal Kabupaten

by -

SEMANGATNEWS.COM, ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membuka seleksi Bakal Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal (Komisioner) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023-2028.

Menurut Musrizal, S.Pd, M.M Asisten I Setdakab Aceh Tamiang, Rabu (1/2), perekrutnen Balon Komisioner BMK berdasarkan Pasal 22 Perbup Nomor 31 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Baitul Mal, calon peserta seleksi harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Lebih jauh Musrizal menjelaskan, seperti calon peserta harus warga negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, mampu membaca Al-Qur’an, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat seleksi dilakukan. Selain itu calon peserta seleksi harus berpendidikan minimal Sarjana (S-1), tidak sedang merangkap jabatan struktural dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara atau ‘Uqubuat.

Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 2 – 10 Maret 2023 secara offline dengan mengantarkan berkas persyaratan ke Kantor Sekretariat Baitul Mal yang beralamat di Jl. Ir. H. Juanda Komplek Islamic Centre – Karang Baru pada Hari dan Jam Kerja.(AY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.