Pemilihan Umum 2024, Universitas Negeri Padang Ingatkan Soal Korupsi Informasi

by -
Pemilihan Umum 2024, Universitas Negeri padang Ingatkan Soal Korupsi Informasi
Pemilihan Umum 2024, Universitas Negeri padang Ingatkan Soal Korupsi Informasi

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Universitas Negeri Padang (UNP) Pusat Kajian Gerakan Bersama Antikorupsi (Gebrak) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, menggelar Seminar dan Diskusi Publik Jumat (1/12/2023).

Seminar dan diskusi publik ini dalam rangka Memasuki tahun politik yang bersamaan dengan maraknya penyalahgunaan informasi.
Ketua PK Gebrak UNP, Mohammad Isa Gautama mengatakan seminar ini bertema “Urgentsi Literasi AntiKorupsi Jelang Pemilu 2024” Gebrak UNP menyoroti mengenai maraknya korupsi di bidang komunikasi yang rentan menyesatkan pilihan masyarakat pada moment pemilu.

“Korupsi dalam momen Pemilu sangat besar. Tidak hanya korupsi berupa money politic maupun serangan fajar yang selama ini kerap terjadi. Tetapi juga termasuk korupsi di bidang komunikasi yang rentan menyesatkan pilihan masyarakat,” ungkapnya, di Aula Fakultas Ilmu Sosial (FIS).

Mohammad Isa Gautama melanjutkan bahwa Korupsi informasi seputar pemilu dapat menimbulkan banyak dampak negatif bagi demokrasi, seperti menurunkan kualitas pemilu dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara atau peserta pemilu.

Ia menjelaskan bahwa korupsi informasi seputar pemilu berupa penyalahgunaan informasi yang berkaitan dengan proses, hasil, atau dampak pemilu untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Untuk mencegah dan memberantas itu, diperlukan upaya dari berbagai pihak, seperti meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan informasi pemilu,” tambah Dosen Ilmu Komunikasi UNP itu.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumbar Vifner membahas tentang politik uang yang terjadi pada perhelatan Pemilih Umum (Pemilu) selama ini.

Sejauh ini Bawaslu mencatat bahwa jumlah pemilih yang terlibat dalam politik uang berkisar antara 19,4% hingga 33,1%.

“Hal ini menunjukkan bahwa politik uang telah menjangkau hingga ke lapisan masyarakat yang paling bawah,” papar Vifner.

Menurutnya, Bawaslu, KPU, dan partai politik perlu bekerja sama untuk mencegah dan menindak tegas pelaku politik uang. Selain itu, perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk menolak politik uang. Masyarakat perlu memahami bahwa politik uang dapat merusak demokrasi dan menghambat pembangunan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.