Pemerintahan Nagari Lubuk Malako Raih Anugerah KIP
SemangatNews solsel, -Pemerintah Nagari (Pemnag) Lubuk Malako menerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2019 dari Komisi Informasi Sumbar untuk kategori nagari atau desa adat sebagai badan publik yang cukup informatif. Penghargaan ini menjadi yang perdana diraih nagari tersebut sekaligus nagari pertama yang memperolehnya di daerah Seribu Rumah Gadang itu.
“Nagari Lubuk Malako menjadi satu-satunya nagari yang dinilai cukup informatif oleh Komisi Informasi Sumbar, dalam standar layanan informasi desa pada 2019. Kita masuk 10 besar dari seluruh peserta nagari se-Sumbar yang dinilai,” kata Wali Nagari Lubuk Malako, Riono Pendri, Kamis (23/1).
Sejatinya sebut Wali, ada lima nagari di Solsel yang sempat dinilai tim Komisi Informasi di Solsel. Namun hanya Lubuk Malako yang dinilai cukup informatif, dalam implementasi UU No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian itu dilihat berdasarkan keaktifan nagari menyebarluaskan informasi publik, tanpa diminta terlebih dahulu. Baik itu melalui media online, medsos termasuk pada papan pengumuman kantor nagari.
“Dalam penyebaran informasi publik seputar nagari, kita memiliki akun medsos sendiri. Ada instragram @Lubukmalako, twitter #39 facts about Lubuk Malako, website http://www.ppidnagarilubukmalako.com, akun you tube @nagari Lubuk Malako dengan motto bersama membangun dan membina nagari,” paparnya.
Menurutnya, dikatakan cukup informatif sebab dalam penilaian tim, masih terdapat kekurangan yang mesti dilengkapi pihaknya dalam standar pelayanan informasi desa. Dikatakannya, minus dalam penilaian yakni Lubuk Malako belum memiliki ruang khusus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Kami bertekad tetap meningkatkan layanan informasi publik. Soal penyediaan ruang khusus PPID di kantor kenagarian Lubuk Malako, kami memang mengalami persoalan lahan. Kantor Nagari kecil dan sempit, kalau dibangun bertingkat struktur bangunan dasarnya tidak cocok pula,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Adrian Tuswandi menyebut, pihaknya mendorong tiap nagari, khususnya di Solsel memudahkan pengguna informasi dalam memperoleh informasi yang bersifat publik. Sebagai badan publik katanya, memang wajib memberikan pelayanan terbaik kepada publik sebagaimana amanat UU.
“Pihak PPID Kabupaten dalam hal ini Dinas Kominfo, mestinya juga mengambil kebijakan untuk mendorong seluruh badan publik di Solsel terbuka akan informasi yang bersifat publik. Sudah saatnya semua layanan informasi itu dikembangkan dan disampaikan ke masyarakat,” katanya.
Tahun kemarin katanya, pada penganugerahan keterbukaan informasi publik se Sumbar, kategori nagari atau desa adat yang informatif diberikan pihaknya kepada Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kabupaten 50 Kota. Peringkat II Nagari Lunang Tiga, Pesisir Selatan dan Peringkat III Nagari Baringin, Tanah Datar.
Satu nagari di Solsel dinilai cukup informatif yakni Lubuk Malako dan masuk 10 besar. Pihaknya menyarankan, pihak nagari dapat menuju peringkat informatif dengan menerapkan layanan informasi publik yang transparan, akurat dan akuntabel.
“Mengenai soal kendala ruang khusus PPID yang dialami Lubuk Malako, itu tidak harus ada. Yang penting disediakan saja meja layanan informasi dan papan pengumumannya lebih dimaksimalkan lagi pemanfaatannya,” paparnya.(afri)