SOLOK SELATAN, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Bagian Hukum Setdakab menggelar sosialisasi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Ada beberapa Kelompok Kadarkum perwakilan kecamatan di Aula Tansi Ampek Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa, (14/11/2023).
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi dalam sambutannya berharap kegiatan ini menjadi sarana peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum bagi Kelompok Kadarkum.
“Kami berharap kegiatan ini akan menumbuhkan rasa sadar hukum bagi semua peserta. Peserta Kelompok Kadarkum ‘menularkan’ kepada masyarakat sekitar,” kata Yulian.
Yulian Efi mengatakan kegiatan sosialisasi sadar hukum ini menunjukkan komitmen pemerintah menciptakan dan mendorong masyarakat untuk memiliki pemahaman hukum yang tinggi dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
Kepala Bagian Hukum selaku panitia penyelenggaran, Alkhairi Fajri menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Solok Selatan.
Selain itu, menurut Fajri, tujuan utama kegiatan adalah mewujudkan kesadaran dan ketaatan hukum individu, sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang taat pada perundang-undangan yang berlaku. Sehingga akan mengurangi praktek pelanggaran hukum di tengah-tengah masyarakat.
Sosailisasi ini mengangkat tema, melalui pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum, kita wujudkan masyarakat sadar hukum.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat.