SEMANGAT JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menegaskan pemerintah tidak melakukan intervensi kebebasan pers di Indonesia. Namun, Menkominfo menjelaskan, kebebasan tersebut harus terlaksana dengan diiringi tanggung jawab menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun menyempatkan diri untuk melihat persiapan dan serangkaian side events di JCC hari ini. Kepada wartawan, Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi kebebasan pers di Indonesia. Namun, Menkominfo menjelaskan, kebebasan tersebut harus terlaksana dengan diiringi tanggung jawab menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Memang di Indonesia ini, kan media boleh dikatakan bebas, tapi harus ada tanggung jawab. Kita lihat di televisi terutama, yang menjadi katakanlah motor, beserta media cetak tentunya, media mainstream pada umumnya yang menjadi motor bagaimana mempengaruhi pola pikir masyarakat. Tapi pemerintah juga tidak mengintervensi. Tapi pemerintah menegaskan, bukan berarti (dengan kebebasan pers) harus suka-suka. Pertanggung jawaban itu harus ada.” Ujar Rudi.
Menkominfo Rudiantara juga menyampaikan bahwa dunia internasional perlu mengetahui bahwa kebebasan pers di Indonesia terjadi dan tercermin dalam UU Nomor 40 tahun 1999.