SEMANGAT TALAUD – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh untuk pertama kali mengunjungi Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Kunjungannya dalam rangka pencanganan ‘Kampung Percontohan Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil’ di Desa Musi Satu, Kecamatan Kalongan, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dalam sambutannya, dia meminta agar kepala desa berperan aktif menyiapkan dokumen kependudukan untuk masyarakat mulai dari kelahiran, perkawaninan hingga kematian.
“Prinsipnya kalau ada yang lahir di desa tersebut kepala harus berperan aktif membantu masyarakat untuk dibuatkan akta kelahiranya. Kalau ada yang meninggal dibuatkan akta kematiannya, yang menikah dibuatkan akta perkawinannya, yang belum ada KTP dibuatkan KTPnya, belum ada Kartu Keluarga dibuatkan KK dan dokumen-dokumen kependudukan yang lainnya,” kata Fakrulloh, Senin (15/5/2017).
Fakrulloh meminta agar desa lain di Kepulauan Talaud mencontoh Desa Musi Satu karena tertib administrasi kependudukan. Pemerintah pusat, kata Fakrulloh tekagh mempermudah pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan program Presiden Joko Widodod yang menjadikan pelayanan lebih efisien.
“Program bapak Presiden Joko Widodo yaitu telah memotong jalur birokrasi yang panjang contoh mau mengurus E- KTP kalau ada Kartu Keluarga tidak perlu lagi surat pengantar dari desa . Kalau membuat akta kematian bila sudah ada surat keterangan kematian dari rumah sakit, akta kematianya sudah bisa dibuat,” tegasnya.
Sementara itu Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dalam sambutanya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Adolf Binilang mengapresiasi perangkat desa dan masyarakat Kecamatan Kalongan atas pencanangan program ‘Kampung Percontohan Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil’. Pengumpulan data kemudian pengelolaan dan penyajian data dan informasi kependudukan dan pencatatan sipil secara online juga mendapatkan apresiasi dari Bupati Sri.
“Ini semua didapat karena kerja keras masyarakat dan pemerintah yang ada di desa Musi Satu dan hal ini patut dicontohi oleh desa yang lain” harap Manalip
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud Jabes Linda menjelaskan terpilihnya Desa Musi Satu sebagai desa percontohan setelah melalui penilian oleh institusinya selama dua tahun mulai September hingga November 2016, kemudian Februari sampai April 2017.(sumber rri)