SOLOK KABUPATEN, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat.
Kegiatan penyerahan ini Senin, (18/3/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, serta perwakilan dari Bupati Padang Pariaman dan Bupati Pesisir Selatan bersama dengan sejumlah pejabat terkait
Bupati Solok Epyardi Asda menyampaikan keyakinannya akan keseriusan dalam mematuhi aturan serta harapan akan penerimaan yang baik dan penilaian profesional atas laporan yang diserahkan. Beliau juga mengungkapkan kesiapan untuk menerima arahan dan bimbingan dari BPK RI jika ditemukan hal-hal yang perlu perbaikan.
Setelah sambutan, dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan LKPD oleh masing-masing kepala daerah kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, yang pertama kali dilakukan oleh Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda.
Kepala Sub Auditoriat Sumbar II BPK RI Sumbar menyampaikan bahwa proses pemeriksaan keuangan mulai Maret, kecuali untuk Kabupaten Pesisir Selatan yang tengah terdampak bencana banjir.
Laporan hasil pemeriksaan diharapkan dapat diserahkan kepada kepala daerah dan DPRD paling lambat pada tanggal 17 Mei 2024. Beliau juga mengingatkan agar pemerintah daerah terus meningkatkan penyelesaian atas rekomendasi BPK untuk mencapai tindak lanjut yang optimal. (*)