SOLOK SELATAN, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mendorong peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya adalah dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Hal ini Bupati Solok Selatan H Khairunas menyampaikannya dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, kamis (30/05/2024) pagi.
“Kami Bupati, Wakil Bupati, tidak akan henti-hentinya mengingatkan kita semua untuk mengevaluasi semua kegiatan yang dilaksanakan. Hasil pemeriksanaan BPK adalah WTP. Namun segala catatan yang direkomendasikan BPK agar segera ditindaklanjuti,” kata Khairunas dalam apel pagi ini.
Khairunas menambahkan Catatan dalam WTP ini, OPD terkait harus aktif menindaklanjuti dan menentukan langkah perbaikan dan evaluasi apa yang akan dilaksanakan.
“Agar segala catatan ini tidak terjadi berulang kali dari rekomendasi yang diberikan ini,” tegasnya.
Selain itu, pada akhir semester pertama di 2024, Bupati Kahirunas memerintahkan OPD yang mempunyai kegiatan fisik agar segera untuk dilaksanakan dan ditindaklanjuti.
Apel pagi ini hadir Wakil Bupati H Yulian Efi, Sekretaris Daerah Dr. H Syamsurizaldi, Asisten, Staf Ahli, Jajaran Kepala OPD dan ASN Pemkab Solsel.