SOLOK SLATAN, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memperkuat implementasi sistem merit dan manajemen talenta ASN pada 2025 mendatang. Hal ini diharapkan untuk mendorong peningkatan kualitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan ASN memiliki tanggungjawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, ini juga patut diselaraskan dengan kualitas ASN yang kompeten dan memiliki integritas tinggi.
Di sisi lain, peningkatan kualitas dan kinerja ini pun juga harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraannya.
“Dalam hal ini, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima harus benar-benar berbasis kinerja. Artinya, mereka yang bekerja lebih banyak dan memberikan kontribusi lebih besar, harus mendapatkan penghargaan yang setimpal,” kata Khairunas dalam pembukaan Sosialisasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, minggu (29/12/2024).
Selain TPP, menurutnya penghargaan yang diberikan kepada ASN juga bisa berupa promosi jabatan.
Untuk itu diperlukan penguatan implementasi manajemen talenta dan sistem merit untuk memastikan bahwa setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, sesuai dengan potensi dan kompetensi yang dimilikinya.
Beberapa upaya yang akan dilakukan mulai tahun depan untuk memastikan implementasi ini bisa berjalan dengan baik yakni dilaksanakannya uji kompetensi ASN secara berkala. Langkah ini sudah mulai dilaksanakan bertahap sejak 2023 hingga 2024.
Hingga tahun ini sudah terdapat sebanyak 2.685 orang ASN yang mengikuti uji kompetensi. BPKSDM Solok Selatan telah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat untuk pelaksanaannya.
Langkah selanjutnya yang akan diterapkan adalah pengembangan sistem penilaian berbasis kinerja yang akuntabel. Dengan begitu, TPP yang diterima ASN benar-benar mencerminkan kontribusi yang diberikannya.
Saat ini pelaporan kinerja ASN di Solok Selatan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kinerja (Simanja). Rencananya pada 2025 nanti, Simanja akan diintegrasikan dengan platform pemantauan dan evaluasi kinerja PNS milik BKN, E-Kinerja.
Upaya lainnya yang juga akan dilakukan adalah penerapan manajemen talenta secara sistematis, dengan mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan individu berbakat pada posisi strategis yang sesuai dengan keahliannya.
Juga mendorong peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan dan pengembangan, agar mereka mampu menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Terakhir adalah memastikan tata kelola ASN yang berbasis digitalisasi, untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia.
“Penerapan sistem merit bukan hanya tentang menciptakan keadilan dalam pengelolaan ASN, tetapi juga merupakan langkah penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Khairunas.
Sehingga harapannya setiap jabatan diisi oleh orang-orang yang memang layak dan mampu, bukan berdasarkan kedekatan atau faktor non-profesional lainnya.
“Saya percaya, dengan sistem ini, kita akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif. Untuk itu dibutuhkan dukungan dan komitmen dari seluruh ASN di Kabupaten Solok Selatan,” tandas Khairunas.
Kepala BKPSDM Solok Selatan Irwandi Osmaidi menekankan bahwa mulai tahun depan juga akan diterapkan sistem penilaian 360. Dalam sistem penilaian ini, nantinya kinerja PNS seluruh jabatan juga akan dinilai oleh staf damn rekan sejawat.
“Nantinya akan ada penilaian oleh staf dan rekan sejawat eselon dan juga dinilai oleh atasan langsung,” tegasnya