SEMANGAT JAKARTA – Forum Komunikasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) mengharapkan pemerintah segera merealisasikan pembentukan 174 DOB di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Forum Komunikasi Percepatan Pembentukan DOB Sehan Landjar menyatakan telah menyuarakan aspirasi sejak 2008 namun hingga kini belum juga terealisasi.
“Sejak 2008 setelah moratorium, pemerintah belum mengakomodir apa yang menjadi keinginan publik untuk membentuk DOB. Padahal sudah memenuhi syarat baik secara hukum maupun administratif sebagai daerah otonom,” kata Sehan dengan Komite IV DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sebanyak 53 orang perwakilan dari 12 kabupaten/kota dan 1 provinsi.
Lebih lanjut, Sehan yang juga bupati Bolaang Mongondow Timur itu menambahkan, sejauh ini ada 174 DOB yang telah mendapatkan persetujuan DPD. Dari jumlah itu, 84 diantaranya mendapatkan amanat presiden.
Sehan menegaskan, seharusnya pada 2014 lalu ada 65 DOB yang ditetapkan. Namun, akhirnya deadlock hingga akhir masa jabatan DPR periode 2009-2014. Kemudian, diserahkan lagi kepada DPR periode 2014-2019 untuk melakukan pembahasan.
“Sampai sekarang ini masih terkendala peraturan pemerintah penjabaran dari UU 23 (tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah) belum selesai,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulut itu tidak sepakat jika pemerintah enggan menyetujui pembentukan DOB karena alasan membebani kemampuan keuangan negara.
Sebab, Sehan berpandangan bahwa untuk pembentukan daerah administratif itu dibiayai oleh daerah induk dan tidak menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Saya ingatkan presiden, kemendagri dan DPR bahwa di UU 23/2014 itu DOB dalam bentuk administratif sehingga tidak memengaruhi keuangan,” katanya.
Dia yakin, pemekaran juga akan menguntungkan daerah. Sebab, pelayanan akan semakin meningkat, pembangunan lebib merata.
Karenanya, ia meminta ,kepada pemerintah agar pada akhir masa sidang menyetujui pembentukan 174 DOB.
“Pemekaran menguntungkan dan yang penting regulasi diperketat,” tegasnya.
Dia pun mengatakan akan menyuarakan masalah ini ke Komisi II DPR. Sehan yakin, pada dasarnya seluruh fraksi di DPR itu respect dengan pembentukan DOB.
“Dalam waktu dekat atau mungkin besok kami akan ke DPR,” ujarnya. (sumber rri)