Semangat Padang Panjang – Berbagai inovasi diluncurkan demi memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam mengakses setiap kebutuhan.
Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui Dataru Berdigit.
Dataru Berdigit merupakan data tata ruang berbasis digital, disana ada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yaitu pemberian Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Pemberian Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
KRK dan IMB dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang bekerjasama dengan Dinas PUPR. Sementara tugas PUPR yaitu mengeluarkan KRK atau Akses Planning.
“Tahun sebelumnya, pelaksanaan pemberian KRK atau IMB itu hanya berbasis manual dari peta bidang yang ada, dan untuk tahun 2019 kemarin, PUPR telah mencoba mengeluarkannya melalui berbasis digital menggunakan aplikasi Sistem Informasi Grografi ( SIG),” jelas Kepala Dinas PUPR Welda Yusar, ST, MT di ruang kerjanya, Rabu (18/3).
Pelaksanaan Dataru Berdigit ini tujuannya untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang pembangunan atau tata ruang yang akan mereka lakukan. Seperti sebelumnya Dinas PUPR hanya menggunakan data manual, terkadang dengan manual ini saat membaca peta tata ruang banyak yang bias dikarenakan peta dan lokasi tidak sesuai, nah untuk itu PUPR saat ini sudah memakai digital yang memudahkan dan jarang terjadinya bias. (Eti)