SemangatNews, Tanahdatar – Salah seorang almarhum berusia 27 tahun di Jorong Tabek Akiang Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar dimakamkan secara Protap Covid-19 di tempat pemakaman keluarga Jorong Tabek Akiang Rabu 06 Mei 2020.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Virus Corona atau Covid-19 Kecamatan Lintau Buo Utara Mulyadi. Riwayat almarhum seminggu terakhir mengalami demam dan sesak napas, Selasa 05 Mei 2020 melakukan pemeriksaan kesehatannya ke Puskesmas Lintau Buo Utara.
Hasil pemeriksaan Puskesmas Lintau Buo Utara, almarhum disarankan isolasi diri, namun allah SWT berkehendak lain sekitar pukul 01.00 Wib Rabu 06 Mei 2020 almarhum yang berprofesi sebagai pedagang bakso menghembuskan napas terakhir dirumahnya.
Riwayat almarhum menjelang bulan puasa melakukan perjalanan ke Kota Payakumbuh dengan keperluan membeli bahan dagang bakso karena ia seorang pedagang bakso di Pasar Balai Tangah Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar.
Atas meninggalnya seorang pemuda pedagang bakso tersebut pihak Gugus Tugas Covid -19 bersama Forkopimca melakukan komunikasi dengan pihak keluarga almarhum dan di dapat kesepakatan pemakamanan dilakukan secara Protap Covid-19 dan keluarga yang kontak dengan almarhum akan dilakukan pemeriksaan Swabnya.(M. Syukur).