PADANG, SEMANGATNEWS.COM —Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menghadiri pelantikan Ermaneli sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sumbar masa jabatan 2019-2024, menggantikan Nofrizon di ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (01/03/2024).
Gubernur Mahyeldi Ansharullah berharap, kehadiran PAW turut mengoptimalkan kerja sama DPRD dengan seluruh jajarannya di lingkup Pemprov Sumbar.
“Kami mengucapkan selamat buat Ibu Hj. Ermaneli, atas dilantiknya sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Sumbar sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Saudara H. Nofrizon. Semoga saudara PAW dapat melaksanakan amanah ini dengan baik. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada saudara Nofrizon, atas hasil kerja dan karya nyata selama menjadi Anggota DPRD Sumbar,” ucapnya.
Mahyeldi Ansharullah menyebut Pengangkatan ini telah melalui tahapan demi tahapan di tingkat Internal Partai, KPU, dan Pemerintah Daerah. “Tentu kita berharap, kehadiran PAW akan mengoptimalkan kerja sama yang telah terbangun selama ini, terutama sekali dalam hal pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan di pemerintahan,” ucap Gubernur lagi.
Gubernur Mahyeldi menegaskan, bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah harus mampu menjalankan tugas bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan secara seimbang. Sebab, dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik, tak akan bisa lepas dari peran dan koordinasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyampaikan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah, yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi yang baik dalam urusan pemerintahan maupun kepentingan masyarakat.
“DPRD memiliki kedudukan yang sama dengan Pemerintah Daerah, dalam membangun, mengusahakan, dan menetapkan kebijakan. Selain itu, DPRD juga mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan dapat diterima dan bermanfaat secara luas. Semoga saudara Anggota DPRD PAW yang baru dilantik, mendapatkan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat,” ucap Supardi. (adpsb)