Pedagang Pasar Raya Datangi DPRD Padang Sampaikan Aspirasi

by -
Pedagang Pasar Raya Datangi DPRD Padang Sampaikan Aspirasi

SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Seratus Pedagang Pasar Raya Kota Padang melakukan audiensi ke kantor DPRD Kota Padang tentang kejelasan hak pakai pembangunan pasar fase VII (14/11).

Prof. Firman Hasan, pendiri persatuan pedagang fase VII pasar raya mengatakan kami mendukung pembangunan Pasar Raya Padang Fase VII. Kami meminta Perwako no 7 Tahun 2022 dirubah.

“Kami minta akui secara tertulis hak pakai pedagang, tata letak, luas ruko, lama bangunan, dan meminta agar peraturan perwako nomor 7 tahun 2022 diubah,” katanya.

Menganggap hal tersebut, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, berjanji akan langsung menindak lanjuti apa yang terjadi permasalahan dari pedagang.

“Permasalahanya tentang Perwako no 7 Tahun 2022. Perwako ini menghilangkan hak pakai atas pembangunan fase VII,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD kota Padang akan melakukan peninjauan relokasi pedagang Fase VII, karena menurutnya, persoalan ini bukan terjadi di pasar raya fase VII saja, namun beberapa pasar mendapatkan keluhan yang sama.

“Kita akan mempelajari dahulu Perwako no 7 Tahun 2022,” tambahnya.

Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial mengatakan persoalan kartu kuning perlu dibentuk panitia khusus (PANSUS) untuk bergerak sampai jakarta untuk mendapatkan kartu kuning kembali.

“Pada hari Rabu kita melakukan pertemuan dengan dinas perdagangan untuk mempertanyakan dan memintak jaminan kepada pemerintah daerah agar hak-hak mereka tidak sampai terhilangkan,” ucap Budi Syahrial.(Qan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.