Pastika Parama Untuk Payakumbuh

by -

SEMANGAT PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh meraih penghargaan Pastika Parama dari Menteri Kesehatan atas keberhasilannya menerapkan komitmen penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Kesehatan Nila AF Moeloek kepada Walikota Payakumbuh, Riza Falepi yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Elzadaswarman di Yogyakarta, Rabu (12/7/2017).
Penyerahan penghargaan itu bersamaan dengan kegiatan Pertemuan Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok dan Penyakit Tidak Menular yang diselenggarakan di Yogyakarta.

Penghargaan Pastika Parama merupakan penghargaan tertinggi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia untuk daerah yang telah menetapkan KTR, tingkatan dibawahnya yakni Pastika Parahita dan Pastika Paramesti.

Menurut Elzadaswarman saat dihubungi, Kota Payakumbuh telah berhasil menerapkan KTR di delapan kawasan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2011 tentang  KTR.

Kadis Kesehatan yang biasa dipanggil Zet tersebut mengatakan Perda KTR sangat membantu dalam mengatur perilaku merokok bagi warga Kota Payakumbuh. Perda ini dinilai berpengaruh dan berhasil meningkatkan pemahaman warga tentang batasan kawasan bebas asap rokok.

“Yang dinilai bukan daerah itu sudah bebas rokok dari warganya, tapi bagaimana warga merokok pada tempat yang sudah ditetapkan,” katanya.

Zet menambahkan keberadaan Perda KTR merupakan upaya dari Pemko Payakumbuh yang ingin melindungi warganya dari bahaya yang ditimbulkan akibat rokok. “Pilihan ini didasari semangat dan keyakinan bahwa proses mencegah penyakit jauh lebih baik dibandingkan mengobati,” katanya. (Jentrael)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.