Pasangan Paslon 03 Dilaporkan Ke BAWASLU 50 Kota Akibat Dugaan Politik Uang

by -

SEMANGATNEWS. COM – Pasangan nomor urut 3 calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota,Safni Sikumbang – Ahlul Badrito Resha dilaporkan ke BAWASLU Limapuluh Kota oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota nomor urut 2, Safaruddin – Darman Sahladi didampingi kuasa hukumnya dengan dugaan Money Politik yang terjadi dalam PILKADA serentak 2024 Kabupaten Limapuluh Kita pada Rabu, 4 Desember 2024.

 

Terkait laporan tersebut, anggota BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata menyebutkan proses laporan tersebut akan dilakukan kajian awal. Apakah nantinya terpenuhi syarat formil dan materil atau tidak.

 

” Iya, hari ini BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota menerima kedatangan Tim O2, yang mengatasnamakan dari Tim 02 menyampaikan laporan dugaan Money Politik atau Politik Uang di Kabupaten Limapuluh Kota,” ucap Ismet Aljannata, Rabu 4 Desember 2024.

 

Lebih jauh Ismet mengatakan bahwa, yang dilaporkan oleh Tim 02 adalah PASLON Nomor urut 03 dan Tim.

 

” Yang dilaporkan oleh Tim 02 adalah PASLON Nomor urut 03 dan Tim. Laporan tersebut nantinya laporan tersebut akan dilakukan kajian awal, apakah nantinya terpenuhi syarat formil dan materil atau tidak,” tambahnya.

 

Mantan Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menambahkan, jika terpenuhi syarat formil dan materil laporan itu, bakal diregister dan akan diumumkan di papan pengumuman BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota.

 

” Jika terpenuhi syarat formil dan materil laporan itu, bakal diregister dan akan diumumkan di papan pengumuman BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota. Kita minta kawan media untuk bersabar.” Tutupnya. (ARYA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.